INSIDE POLITIK- Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus berlangsung khidmat di Lapangan Pemkab Tanggamus, Rabu (20/5/2026).
Mewakili Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., yang berhalangan hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Suaidi memimpin langsung upacara sebagai Inspektur Upacara.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanggamus. Sekretaris Kominfo Gofir Purwanto bertugas sebagai Perwira Upacara, sementara Evi Yulianty memimpin jalannya barisan upacara.
Dalam prosesi upacara, Sekda Suaidi membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid. Dalam pidato tersebut, ditegaskan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak lagi hanya soal kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan transformasi digital.
“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Suaidi saat membacakan amanat Menkomdigi.
Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Tema tersebut menyoroti pentingnya perlindungan generasi muda di tengah derasnya perkembangan teknologi dan ruang digital.
Dalam amanat tersebut juga disampaikan berbagai program prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, mulai dari Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga Program Cek Kesehatan Gratis.
Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Salah satu poin penting dalam peringatan Harkitnas 2026 adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah menegaskan komitmen perlindungan anak di ruang digital, termasuk langkah pembatasan akses media sosial dan platform digital berisiko tinggi bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak 28 Maret 2026.
Kebijakan itu diambil agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh di lingkungan digital yang sehat, aman, dan beretika.
Menutup upacara, Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda untuk menjadikan semangat Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum memperkuat literasi digital, solidaritas sosial, dan semangat membangun daerah.***
















