Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Puskada Datangi BPKP, Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus Metro

Melda by Melda
April 17, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Puskada Datangi BPKP, Ungkap Kejanggalan Penanganan Kasus Metro

INSIDE POLITIK- Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) Lampung Tengah mendatangi Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung guna mengawal perkembangan penanganan kasus dugaan honorer fiktif di Kota Metro.

Kunjungan yang dilakukan pada Senin (13/4/2026) tersebut bertujuan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, akuntabel, serta memiliki kepastian waktu. Hal ini mengingat perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.

BACA JUGA

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Direktur Eksekutif Puskada Lampung Tengah, Rosim Nyerupa, menegaskan pihaknya ingin mengetahui sejauh mana progres audit kerugian negara yang menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Kami ingin memastikan proses audit kerugian negara berjalan jelas dan tidak berlarut-larut,” ujar Rosim.

Dalam pertemuan tersebut, Puskada diterima oleh pihak BPKP yang diwakili bagian humas. Dari hasil koordinasi, diketahui bahwa berkas audit kerugian negara telah diterima sejak Maret 2026 dan saat ini masih dalam tahap penelaahan.

Informasi tersebut juga dikonfirmasi kembali oleh Puskada melalui komunikasi lanjutan, yang menyebutkan bahwa proses audit masih berlangsung dan belum memasuki tahap finalisasi.

Di sisi lain, kasus dugaan honorer fiktif Metro sebelumnya telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Lampung. Sedikitnya 29 saksi telah diperiksa dalam proses tersebut.

Namun, adanya rentang waktu yang cukup panjang antara dimulainya penyidikan dengan proses audit yang baru berjalan beberapa bulan kemudian menjadi sorotan.

Menurut Rosim, kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait sinkronisasi antar-lembaga, khususnya antara penyidik dan BPKP dalam menangani perkara korupsi.

“Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menimbulkan ketidakpastian hukum dan memperpanjang proses penanganan perkara,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai terdapat kemungkinan adanya tindak pidana lain seperti pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan kewenangan yang secara hukum dapat berdiri sendiri tanpa harus menunggu hasil audit kerugian negara.

Kasus ini mencuat setelah ditemukan sekitar 387 tenaga honorer baru yang diduga direkrut tanpa analisis kebutuhan yang jelas. Perekrutan tersebut juga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

Sejumlah tenaga kontrak pun telah melaporkan kasus tersebut karena merasa dirugikan dalam proses rekrutmen. Hingga kini, ratusan orang tercatat sebagai pelapor dalam perkara tersebut.

Penyidik menduga praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp11 miliar.

Puskada pun mendorong agar BPKP dapat mempercepat proses audit secara profesional dan akurat, serta meminta aparat penegak hukum tetap menjalankan langkah progresif agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Rosim menegaskan, kasus honorer fiktif Metro bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menjadi ujian integritas penegakan hukum.

“Ini adalah ujian bagi aparat untuk membuktikan komitmen penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: asnAudit Kerugian NegaraBPKP Lampunghonorer fiktif MetroKasus KorupsiLampung TengahPenegakan HukumPolda LampungPuskada
Previous Post

Banjir Kembali Terjang Bandar Lampung, Publik Pertanyakan Kinerja Wali Kota

Next Post

Advokat PT LEB Apresiasi Sidang Ontime, Sebut Saksi Perkuat Pembelaan

Related Posts

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar
Daerah

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Juni 19, 2026
Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara
Bandar Lampung

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Juni 19, 2026
Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan

Juni 18, 2026
Bandar Lampung

Kasus Korupsi PI 10 Persen PT LEB, Majelis Hakim Tolak Sebagian Besar Tuntutan JPU

Juni 18, 2026
Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung
Bandar Lampung

Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung

Juni 18, 2026
Bandar Lampung

Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung

Juni 18, 2026
Next Post
Advokat PT LEB Apresiasi Sidang Ontime, Sebut Saksi Perkuat Pembelaan

Advokat PT LEB Apresiasi Sidang Ontime, Sebut Saksi Perkuat Pembelaan

HIPMI Lampung Tunjukkan Soliditas Jelang Munas BPP HIPMI ke-18

HIPMI Lampung Tunjukkan Soliditas Jelang Munas BPP HIPMI ke-18

Sidang PT LEB: Auditor Sebut Laporan Keuangan Masih Wajar dan Sesuai Standar

Sidang PT LEB: Auditor Sebut Laporan Keuangan Masih Wajar dan Sesuai Standar

Insiden BPBD Picu Kritik: Publik Desak Evaluasi Penanganan Banjir Kota

Insiden BPBD Picu Kritik: Publik Desak Evaluasi Penanganan Banjir Kota

Pansus DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Anggaran PTK Khusus Rp3,6 Miliar

Pansus DPRD Bandar Lampung Soroti Transparansi Anggaran PTK Khusus Rp3,6 Miliar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)

Jadi Tersangka Pidana Pilkada, Kepala Kampung Astomulyo Hilang

November 9, 2024
KPU Lampung Umumkan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

KPU Lampung Umumkan Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota

Oktober 30, 2024
Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Cerita Megawati Mati-matian Bela Prabowo

Januari 28, 2025
Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Kantah Serang Tetap Berjalan Normal

Kementerian ATR/BPN Pastikan Pelayanan Kantah Serang Tetap Berjalan Normal

Mei 23, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar
  • Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara
  • Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan
  • Kasus Korupsi PI 10 Persen PT LEB, Majelis Hakim Tolak Sebagian Besar Tuntutan JPU

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In