Minggu, September 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, September 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Keputusan Berani PT LEB di 2022 Dipertanyakan, Untung atau Diseret Kasus?

Melda by Melda
April 12, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Keputusan Berani PT LEB di 2022 Dipertanyakan, Untung atau Diseret Kasus?

INSIDE POLITIK- Keputusan PT Lampung Energi Berjaya (LEB) mengambil Participating Interest (PI) 10 persen pada tahun 2022 kini menjadi sorotan dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Langkah yang sebelumnya dinilai sebagai terobosan strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kini justru dipertanyakan secara hukum.

Dalam sidang pembuktian yang berlangsung pada Kamis, 9 April 2026, terungkap bahwa PT LEB menerima PI 10 persen saat proses revisi Peraturan Daerah (Perda) masih berjalan dan baru disahkan pada tahun 2023. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar dakwaan, dengan asumsi bahwa penerimaan PI dilakukan sebelum kelengkapan regulasi terpenuhi.

BACA JUGA

TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan

Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan

Namun, fakta persidangan menunjukkan adanya rangkaian proses koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, BUMD lain, hingga SKK Migas dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bahkan, pembagian PI 10 persen disebut telah ditetapkan dengan skema 50:50 bersama BUMD dari daerah lain, yang mengindikasikan adanya komunikasi dengan pemerintah pusat.

Selain itu, PT LEB juga disebut telah menerima rekomendasi dari BUMD sektor migas lain sebelum pengalihan PI dilakukan secara resmi melalui perjanjian notarial pada September 2022. Proses administratif terus berjalan hingga akhirnya revisi Perda disahkan pada April 2023 dan mendapat persetujuan dari Kementerian ESDM pada Mei 2023.

Dari sisi manfaat, langkah tersebut dinilai memberikan kontribusi signifikan bagi daerah. Data yang terungkap menyebutkan bahwa PAD Lampung meningkat hingga ratusan miliar rupiah, sementara BUMD terkait juga mengalami penguatan keuangan yang cukup besar.

Di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar: apakah langkah percepatan yang dilakukan demi kepentingan daerah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum? Ataukah hal tersebut merupakan bentuk kebijakan strategis dengan itikad baik yang kemudian dipersoalkan secara administratif?

Dalam persidangan, saksi ahli juga menegaskan bahwa sebagai perusahaan daerah yang baru pertama kali terlibat dalam sektor migas, PT LEB memiliki keterbatasan dalam menjalankan kegiatan usaha secara mandiri seperti perusahaan besar di sektor tersebut.

Hal ini menimbulkan perdebatan lanjutan terkait interpretasi regulasi, khususnya Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 yang mengatur pengelolaan PI oleh BUMD.

Kasus ini pun membuka ruang diskusi yang lebih luas mengenai batas antara kebijakan strategis dan potensi pelanggaran hukum, terutama dalam konteks pengelolaan sumber daya alam daerah.

Sidang akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. Publik diharapkan dapat mencermati setiap proses hukum yang berjalan agar mendapatkan gambaran utuh mengenai perkara ini.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Berita LampungBUMDKementerian ESDMlampungPAD LampungPermen ESDM 37 2016PI 10 persenPT LEBSidang KorupsiSKK Migas
Previous Post

Dua Kasus, Dua Perlakuan? Penegakan Hukum di Lampung Disorot

Next Post

Mudik 2026 Sukses, ASDP Catat Kepuasan Publik di Atas 80 Persen

Related Posts

TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan
Daerah

TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan

September 20, 2026
Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan
Daerah

Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan

September 20, 2026
RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT
Daerah

RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT

September 20, 2026
Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Pertanyakan Tagihan Rp1,16 Miliar
Bandar Lampung

Yunika Bantah Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Pertanyakan Tagihan Rp1,16 Miliar

September 20, 2026
Iuran Rp5.000 per Bulan, Warga Way Tuba Dapat Bantuan Rp1 Juta Saat Berduka
Daerah

Iuran Rp5.000 per Bulan, Warga Way Tuba Dapat Bantuan Rp1 Juta Saat Berduka

September 20, 2026
Rumah Diduga Jadi Tempat Konsumsi Sabu Digerebek, 4 Pria Diciduk Polisi
Daerah

Rumah Diduga Jadi Tempat Konsumsi Sabu Digerebek, 4 Pria Diciduk Polisi

September 20, 2026
Next Post
Mudik 2026 Sukses, ASDP Catat Kepuasan Publik di Atas 80 Persen

Mudik 2026 Sukses, ASDP Catat Kepuasan Publik di Atas 80 Persen

Ririn Tegaskan Golkar Harus Solid dan Menang di Pringsewu

Ririn Tegaskan Golkar Harus Solid dan Menang di Pringsewu

Satgas Yuridis PTSL Kantah Pringsewu Laksanakan Verifikasi Berkas di Pekon Tulung Agung

Satgas Yuridis PTSL Kantah Pringsewu Laksanakan Verifikasi Berkas di Pekon Tulung Agung

Dana Hibah SMA Siger Tuai Kontroversi, Publik Pertanyakan Kepatuhan Regulasi

Dana Hibah SMA Siger Tuai Kontroversi, Publik Pertanyakan Kepatuhan Regulasi

Halal Bihalal di Golden Tulip, Mirza Soroti Pentingnya Peran Purnabakti

Halal Bihalal di Golden Tulip, Mirza Soroti Pentingnya Peran Purnabakti

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar Pimpin Safari Ramadan dan Serahkan Bantuan Sosial

Wakil Bupati M. Syaiful Anwar Pimpin Safari Ramadan dan Serahkan Bantuan Sosial

Februari 28, 2026
Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Serangan Israel ke Iran, Kemlu Pastikan WNI Selamat

Oktober 28, 2024
Gapoktan Sukaraja Mantapkan Dukungan untuk Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Gapoktan Sukaraja Mantapkan Dukungan untuk Nanda-Anton di PSU Pesawaran

April 19, 2025
Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak

Warga Dusun Kayu Tabu Krisis Air Bersih, Satpolairud Polres Lampung Selatan Bergerak

September 15, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • TN Way Kambas Perkuat Pembatas Kawasan, 150–170 Gajah Jadi Fokus Perlindungan
  • Dua tahun laporan dugaan pelecehan belum jelas, ibu korban bersurat ke Bupati Lampung Selatan
  • RPA Peduli Kembali Kirim Tim Kemanusiaan Lampung ke NTT
  • Mengapa Distribusi Main
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In