Jumat, Juni 19, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Transformasi Budaya Kerja, ASN Lamsel Kini Kombinasi WFO dan WFH

Melda by Melda
April 10, 2026
in Daerah, Lampung Selatan
Transformasi Budaya Kerja, ASN Lamsel Kini Kombinasi WFO dan WFH

INSIDE POLITIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan resmi menerapkan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui skema kerja fleksibel, yakni kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

Kebijakan ini mulai diberlakukan sejak 7 April 2026 dan efektif diterapkan pada 10 April 2026, dengan skema WFH satu hari dalam sepekan, yaitu setiap Jumat.

BACA JUGA

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Selatan, Hendry Kurniawan, menegaskan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik. Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

“Mulai besok ASN akan melaksanakan WFH satu hari dalam seminggu, yakni setiap Jumat. Namun pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan tidak boleh terganggu,” ujar Hendry, Kamis (9/4/2026).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lampung Selatan Nomor 6 Tahun 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendorong pola kerja yang lebih adaptif, efektif, dan efisien.

Selain itu, transformasi ini juga diarahkan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan. ASN didorong untuk memanfaatkan berbagai platform elektronik seperti e-office, tanda tangan digital, aplikasi Srikandi, presensi digital, hingga sistem informasi kepegawaian.

Penerapan WFH juga diharapkan memberikan dampak luas, mulai dari efisiensi penggunaan energi, pengurangan mobilitas harian yang berkontribusi terhadap penurunan polusi, hingga mendorong pola hidup lebih sehat bagi ASN.

Dalam implementasinya, Pemkab Lampung Selatan menekankan sistem kerja berbasis output. Penilaian kinerja ASN tidak lagi bergantung pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja yang terukur.

“Kepala perangkat daerah diharapkan melakukan pengawasan dan pengendalian agar transformasi ini berjalan efektif, termasuk dalam mendukung efisiensi energi di lingkungan kerja masing-masing,” tambah Hendry.

Meski demikian, tidak seluruh ASN dapat menerapkan WFH. Unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, serta administrasi kependudukan tetap diwajibkan bekerja penuh dari kantor (WFO).

Selain itu, kebijakan ini juga tidak berlaku bagi pejabat struktural tertentu, seperti Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Camat, Lurah atau Kepala Desa, serta ASN yang bertugas di layanan kedaruratan dan ketertiban umum.

Sebagai bagian dari efisiensi anggaran, Pemkab Lampung Selatan turut menetapkan sejumlah kebijakan pendukung, di antaranya pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri, pembatasan penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen, serta mendorong pelaksanaan rapat secara hybrid maupun daring.

Efisiensi anggaran yang dihasilkan dari kebijakan ini akan dialihkan untuk mendukung program prioritas daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pemkab Lampung Selatan memastikan kebijakan ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua bulan guna mengukur efektivitas serta melakukan penyesuaian jika diperlukan.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: asnBirokrasiDigitalisasi PemerintahanHendry KurniawanKerja FleksibelLampung SelatanPelayanan PublikPemkab Lampung SelatanWFHWFO
Previous Post

Dijanjikan Gaji Rp5 Juta, Pemuda Ini Justru Tak Digaji Berbulan-bulan

Next Post

Sukses Digelar, Kemah Sastra 2026 Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Peserta

Related Posts

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar
Daerah

Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar

Juni 19, 2026
Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara
Bandar Lampung

Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara

Juni 19, 2026
Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan
Daerah

Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan

Juni 18, 2026
Bandar Lampung

Kasus Korupsi PI 10 Persen PT LEB, Majelis Hakim Tolak Sebagian Besar Tuntutan JPU

Juni 18, 2026
Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung
Bandar Lampung

Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung

Juni 18, 2026
Bandar Lampung

Hadiri HUT ke-76 IGTKI-PGRI, Purnama Wulan Mirza Apresiasi Dedikasi Guru TK se-Lampung

Juni 18, 2026
Next Post
Sukses Digelar, Kemah Sastra 2026 Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Peserta

Sukses Digelar, Kemah Sastra 2026 Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Peserta

Ikhsan M. Siregar: Tambang Ilegal Ancam Masa Depan Bangsa

Ikhsan M. Siregar: Tambang Ilegal Ancam Masa Depan Bangsa

Warga Kedaton Sampaikan Keluhan, Suhadirin Janji Perjuangkan

Warga Kedaton Sampaikan Keluhan, Suhadirin Janji Perjuangkan

Ratusan Siswa Terancam Tak Naik Kelas, Kasus SMA Siger Masuk Pusat

Ratusan Siswa Terancam Tak Naik Kelas, Kasus SMA Siger Masuk Pusat

Aksi Licik Kurir Narkoba, Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu

Aksi Licik Kurir Narkoba, Gunakan Ambulans untuk Selundupkan Sabu

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Siapkan Siswa Hadapi UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Sukses Gelar Try Out Digital, Siapkan Siswa Hadapi UTBK-SNBT 2026 dan TKA 2025

Oktober 10, 2025
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Termasuk Pilbup Fakfak, PPI Gugat 6 Hasil Pilkada ke MK

Desember 14, 2024
Dua Tahun Beroperasi, Bisnis BBM Oplosan di Pringsewu Akhirnya Terungkap

Dua Tahun Beroperasi, Bisnis BBM Oplosan di Pringsewu Akhirnya Terungkap

April 10, 2026
Logistik PSU Pesawaran Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat TNI-Polri ke 11 Kecamatan

Logistik PSU Pesawaran Mulai Didistribusikan, Dikawal Ketat TNI-Polri ke 11 Kecamatan

Mei 23, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Majelis Hakim Tolak Hitungan Kejati, Kerugian Negara PT LEB Dinilai Hanya Rp6,5 Miliar
  • Hakim Bantah Argumen Kerugian Negara Rp268 Miliar, Heri Wardoyo Divonis 3 Tahun dan Direksi PT LEB 7 Tahun Penjara
  • Pemkab Pringsewu Gencarkan Tanam Cabai Serentak, KWT Jadi Garda Terdepan
  • Kasus Korupsi PI 10 Persen PT LEB, Majelis Hakim Tolak Sebagian Besar Tuntutan JPU

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In