Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masih Bakal Calon, Bawaslu Bandar Lampung Tak Bisa Panggil Reihana

Meza Swastika by Meza Swastika
September 14, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Kota Bandar Lampung tak bisa melakukan pemanggilan terhadap Reihana karena statusnya masih bakal calon walikota.

BACA JUGA

Kisah Pilu Asmiyati dan Tukiman, Lansia Way Kanan Bertahan Hidup di Tengah Keterbatasan

Teras HELAU Jadi Andalan Lampung Selatan, Bupati Egi Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Sebelumnya, Reihana diduga melakukan kampanye di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling pada Senin (9/9/2024).

Reihana juga membagikan bingkisan yang terdapat logo Gerindra selama acara tersebut.

Ketua Divisi Hukum Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam, menjelaskan bahwa meskipun Reihana sudah diusung oleh PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon walikota, statusnya saat ini masih sebagai bakal calon.

Penetapan calon resmi baru akan dilakukan pada 22 September 2024, sehingga aktivitasnya belum bisa diproses berdasarkan Undang-Undang Pilkada.

“Informasi awal menunjukkan bahwa ada kegiatan di masjid dengan tote bag bertuliskan nama Reihana dan logo Gerindra. Masjid adalah tempat yang dilarang untuk kampanye, namun kami belum bisa memastikan apakah itu hanya sosialisasi atau sudah termasuk dalam kategori kampanye,” ujar Hasan.

Hasan menambahkan bahwa Bawaslu telah menerima laporan dari pengawas dan Panwascam setempat mengenai kegiatan tersebut.

“Kami sedang menelusuri lebih lanjut apakah kegiatan ini merupakan inisiatif dari bakal calon atau jika Reihana hanya diundang. Hasil dari penelusuran ini akan kami laporkan nanti,” kata Hasan.

Bawaslu juga menekankan pentingnya para bakal calon untuk memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami berharap semua bakal calon dapat lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur hukum yang ada. Sosialisasi dan kampanye memiliki batasan yang harus dipatuhi,” tambahnya.

Previous Post

Bacawalkot Ambon Janji Tak Makan Nasi Jika Rakyat Belum Sejahtera

Next Post

Dukung Pasangan Ardian-Sofyan, Kader PDIP Lampura yang Membelot Tak Hadiri Panggilan DPC PDIP

Related Posts

Kisah Pilu Asmiyati dan Tukiman, Lansia Way Kanan Bertahan Hidup di Tengah Keterbatasan
Daerah

Kisah Pilu Asmiyati dan Tukiman, Lansia Way Kanan Bertahan Hidup di Tengah Keterbatasan

Juli 29, 2026
Daerah

Teras HELAU Jadi Andalan Lampung Selatan, Bupati Egi Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah

Juli 29, 2026
Gebrakan Polda Lampung! Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar Dimusnahkan Bersama 166 Senpi Rakitan
Bandar Lampung

Gebrakan Polda Lampung! Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar Dimusnahkan Bersama 166 Senpi Rakitan

Juli 29, 2026
Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi
Bandar Lampung

Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi

Juli 29, 2026
Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan
Bandar Lampung

Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan

Juli 29, 2026
Menuju Porwanas 2027, Heri Kodri Jadi Andalan PWI Lampung Raih Prestasi Nasional
Daerah

Menuju Porwanas 2027, Heri Kodri Jadi Andalan PWI Lampung Raih Prestasi Nasional

Juli 28, 2026
Next Post
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Dukung Pasangan Ardian-Sofyan, Kader PDIP Lampura yang Membelot Tak Hadiri Panggilan DPC PDIP

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Tokoh Lampura Dukung RMD-Jihan agar Lampung Lebih Bermoral

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

KPU Bandar Lampung Buka Kesempatan Masyarakat untuk Beri Tanggapan Terhadap Kedua Paslon

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Belum Masa Kampanye, Bawaslu Lamteng Imbau Paslon Copot APK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

KPU Bandar Lampung Pastikan Dua Paslon di Pilwakot Penuhi Syarat Administrasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Dawam Bakal Lawan Ela dengan PDIP

Santer Disebut Pasangan Dawam Raharjo-Ketut Erawan akan Daftar ke KPU Lamtim Siang ini

September 4, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Tetapkan 580 Caleg Terpilih untuk DPR RI, 20 Diantaranya dari Dapil Lampung

Agustus 26, 2024
Pemkab Pringsewu Fasilitasi Pengobatan Bocah Penderita Tumor Ganas ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta

Pemkab Pringsewu Fasilitasi Pengobatan Bocah Penderita Tumor Ganas ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta

Mei 6, 2025
Pelanggan PDAM Way Sekampung Pringsewu Tembus 4.500 Sambungan, Pendapatan Capai Ratusan Juta per Bulan

Pelanggan PDAM Way Sekampung Pringsewu Tembus 4.500 Sambungan, Pendapatan Capai Ratusan Juta per Bulan

November 4, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kisah Pilu Asmiyati dan Tukiman, Lansia Way Kanan Bertahan Hidup di Tengah Keterbatasan
  • Teras HELAU Jadi Andalan Lampung Selatan, Bupati Egi Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah
  • Gebrakan Polda Lampung! Barang Bukti Narkoba Senilai Rp264,9 Miliar Dimusnahkan Bersama 166 Senpi Rakitan
  • Politik Gereja dan Solidaritas

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In