Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Masih Bakal Calon, Bawaslu Bandar Lampung Tak Bisa Panggil Reihana

Meza Swastika by Meza Swastika
September 14, 2024
in Daerah
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Bawaslu Tak Gentar Hadapi Ratusan Gugatan Pilkada di MK

 

InsidePolitik–Bawaslu Kota Bandar Lampung tak bisa melakukan pemanggilan terhadap Reihana karena statusnya masih bakal calon walikota.

BACA JUGA

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Sebelumnya, Reihana diduga melakukan kampanye di Masjid Baitul Makmur, Kelurahan Sumber Rejo, Kemiling pada Senin (9/9/2024).

Reihana juga membagikan bingkisan yang terdapat logo Gerindra selama acara tersebut.

Ketua Divisi Hukum Bawaslu Bandar Lampung, Hasanudin Alam, menjelaskan bahwa meskipun Reihana sudah diusung oleh PDI Perjuangan untuk maju sebagai calon walikota, statusnya saat ini masih sebagai bakal calon.

Penetapan calon resmi baru akan dilakukan pada 22 September 2024, sehingga aktivitasnya belum bisa diproses berdasarkan Undang-Undang Pilkada.

“Informasi awal menunjukkan bahwa ada kegiatan di masjid dengan tote bag bertuliskan nama Reihana dan logo Gerindra. Masjid adalah tempat yang dilarang untuk kampanye, namun kami belum bisa memastikan apakah itu hanya sosialisasi atau sudah termasuk dalam kategori kampanye,” ujar Hasan.

Hasan menambahkan bahwa Bawaslu telah menerima laporan dari pengawas dan Panwascam setempat mengenai kegiatan tersebut.

“Kami sedang menelusuri lebih lanjut apakah kegiatan ini merupakan inisiatif dari bakal calon atau jika Reihana hanya diundang. Hasil dari penelusuran ini akan kami laporkan nanti,” kata Hasan.

Bawaslu juga menekankan pentingnya para bakal calon untuk memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami berharap semua bakal calon dapat lebih berhati-hati dan mengikuti prosedur hukum yang ada. Sosialisasi dan kampanye memiliki batasan yang harus dipatuhi,” tambahnya.

Previous Post

Bacawalkot Ambon Janji Tak Makan Nasi Jika Rakyat Belum Sejahtera

Next Post

Dukung Pasangan Ardian-Sofyan, Kader PDIP Lampura yang Membelot Tak Hadiri Panggilan DPC PDIP

Related Posts

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Daerah

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Juli 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
Daerah

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Juli 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
Daerah

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme

Juli 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Next Post
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Dukung Pasangan Ardian-Sofyan, Kader PDIP Lampura yang Membelot Tak Hadiri Panggilan DPC PDIP

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Tokoh Lampura Dukung RMD-Jihan agar Lampung Lebih Bermoral

Reihana Out, Gerindra Beri Rekomendasi untuk Pasangan Eva-Deddy

KPU Bandar Lampung Buka Kesempatan Masyarakat untuk Beri Tanggapan Terhadap Kedua Paslon

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Belum Masa Kampanye, Bawaslu Lamteng Imbau Paslon Copot APK

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

KPU Bandar Lampung Pastikan Dua Paslon di Pilwakot Penuhi Syarat Administrasi

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Putin Ultimatum Ukraina dengan Senjata Nuklir

Rusia Bersumpah Balas Serangan Rudal Ukraina: Ini Perang antara Rusia vs Negara Barat

November 21, 2024
Menuju Puncak Kepemimpinan: Hamartoni-Romli Ikuti Gladi Bersih Pelantikan di Istana Negara, Lampung Utara Siap Ukir Sejarah Baru

Menuju Puncak Kepemimpinan: Hamartoni-Romli Ikuti Gladi Bersih Pelantikan di Istana Negara, Lampung Utara Siap Ukir Sejarah Baru

Februari 20, 2025
OSO Inginkan Regenerasi di Hanura

HUT 18 Partai Hanura, OSO: Jangan Hina Partai Kecil!

Desember 22, 2024
Masih Banyak Infrastruktur yang Belum Selesai, Jokowi Berpikir Ulang Berkantor di IKN

Anggaran IKN Ditambah Jadi 27,8 Triliun

September 10, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In