Jumat, April 24, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, April 24, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Kunci Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan Nasional

Melda by Melda
April 3, 2026
in Daerah, Pringsewu
Pemerintah Kunci Lahan Sawah Demi Ketahanan Pangan Nasional

INSIDE POLITIK- Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan nasional dengan membatasi alih fungsi lahan sawah.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menyatakan bahwa di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, sektor pangan dan energi menjadi perhatian utama pemerintah.

BACA JUGA

Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda

Aset dan Dana Perusahaan Belum Dikembalikan, Dirut Perumda Lambar Jadi Sorotan

“Dalam situasi dunia seperti ini, yang paling gawat adalah pangan dan energi. Jangan sampai kita punya uang, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli,” ujarnya dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Rabu (1/4/2026).

Pembatasan Alih Fungsi Maksimal 11 Persen

Sebagai langkah konkret, pemerintah menetapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Sementara itu, sekitar 89 persen lahan wajib dilindungi untuk menjaga ketersediaan pangan nasional.

Kebijakan ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengamanatkan minimal 87 persen lahan sawah ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).

“Jika LP2B sebesar 87 persen ditambah untuk infrastruktur dan cadangan, maka sekitar 89 persen lahan harus dilindungi,” jelas Nusron.

Capaian Daerah Masih Perlu Ditingkatkan

Secara khusus di Provinsi Sulawesi Tengah, capaian perlindungan lahan pertanian dinilai masih perlu ditingkatkan. Saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru mencapai sekitar 68 persen, sementara di tingkat kabupaten/kota masih berkisar 41 persen.

Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan yang cukup besar dibanding target nasional, sehingga pemerintah daerah didorong untuk mempercepat penetapan dan perlindungan lahan pertanian.

Alih Fungsi Tetap Dibuka dengan Syarat Ketat

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang alih fungsi lahan dalam kondisi tertentu dengan persyaratan ketat. Salah satunya adalah kewajiban mengganti lahan pertanian yang dialihkan, bahkan hingga tiga kali lipat untuk lahan dengan irigasi teknis.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan sektor pertanian.

Penyerahan Sertipikat Aset Daerah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan 103 sertipikat hak pakai kepada delapan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah sebagai bagian dari upaya penataan aset pemerintah daerah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah serta sejumlah pejabat pusat dan daerah, sebagai bentuk sinergi dalam penguatan tata ruang dan pengelolaan pertanahan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap ketahanan pangan nasional dapat semakin kokoh, sekaligus memastikan pemanfaatan lahan tetap terarah dan berkelanjutan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: alih fungsi lahanATR/BPNKebijakan PemerintahKetahanan Panganlahan sawahLP2Bnusron wahidPaluRPJMN 2025Sulawesi Tengah
Previous Post

Oki Maradha Pratama: Sinergi Kunci Wujudkan Pringsewu Makmur

Next Post

Mengapa Taji

Related Posts

Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda
Bandar Lampung

Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda

April 24, 2026
Aset dan Dana Perusahaan Belum Dikembalikan, Dirut Perumda Lambar Jadi Sorotan
Daerah

Aset dan Dana Perusahaan Belum Dikembalikan, Dirut Perumda Lambar Jadi Sorotan

April 23, 2026
Hadiri Yudisium Unila, Marindo Motivasi Lulusan Taklukkan Tantangan Masa Depan
Bandar Lampung

Hadiri Yudisium Unila, Marindo Motivasi Lulusan Taklukkan Tantangan Masa Depan

April 23, 2026
Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Madri Daud Nahkodai KAHMI Lampung Utara
Daerah

Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Madri Daud Nahkodai KAHMI Lampung Utara

April 23, 2026
Pastikan Keputusan Objektif, Kantor Pertanahan Pringsewu Turun Langsung ke Lokasi Sengketa
Daerah

Kantor Pertanahan Pringsewu Komitmen Selesaikan Sengketa Secara Adil

April 23, 2026
Jihan Nurlela Bahas Pembangunan BDI Lampung Bersama Wamenperin, Fokus SDM Industri
Bandar Lampung

Jihan Nurlela Bahas Pembangunan BDI Lampung Bersama Wamenperin, Fokus SDM Industri

April 23, 2026
Next Post
Mengapa Taji

Mengapa Taji

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

Politik Kekuasaan dalam Era Desentralisasi

Halal Bihalal Alumni Spanda 82 Berlangsung Hangat, Regenerasi Kepemimpinan Dimulai

Halal Bihalal Alumni Spanda 82 Berlangsung Hangat, Regenerasi Kepemimpinan Dimulai

TikTok Talk Malam Ini: Isbedy Stiawan dan Syaifuddin Ganie Hidupkan Puisi Lebaran

TikTok Talk Malam Ini: Isbedy Stiawan dan Syaifuddin Ganie Hidupkan Puisi Lebaran

Panji Padang Ratu Apresiasi Polda, Minta Semua Aktor Tambang Ilegal Diungkap

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Sumbar Gelar PSU di Kabupaten Tanah Datar dan Dharmasyara

Desember 4, 2024
Warga Berobat Pakai KTP dan KK Picu Perhatian Transparansi BOK dan BLUD

Warga Berobat Pakai KTP dan KK Picu Perhatian Transparansi BOK dan BLUD

Januari 5, 2026
Polisi Sebut Uang Palsu Hasil Produksi Kampus UIN Alaudin Makassar untuk Pilkada

Ini Profil Annar Salahuddin, Eks Bacagub Sulsel yang Biayai Produksi Uang Palsu

Desember 30, 2024
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA

Sindir DPR dan Pemerintah, Masinton:Kebenaran Tak Bisa Dibutakan!

Agustus 22, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kisah PT LEB: Dari Fase Prihatin hingga Sorotan Hukum yang Tak Kunjung Reda
  • Aset dan Dana Perusahaan Belum Dikembalikan, Dirut Perumda Lambar Jadi Sorotan
  • Hadiri Yudisium Unila, Marindo Motivasi Lulusan Taklukkan Tantangan Masa Depan
  • Estafet Kepemimpinan Berlanjut, Madri Daud Nahkodai KAHMI Lampung Utara

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In