Selasa, September 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Hibah Dipertanyakan, Pangdam: Aturan Jangan Dilanggar

Melda by Melda
Februari 16, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Polemik Dugaan Pungli BKD, GRIB Jaya Desak Transparansi Pemkot Bandar Lampung

INSIDE POLITIK- Polemik hibah untuk SMA Siger kembali memanas setelah Panglima Laskar Muda Lampung (Pangdam) Misrul mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan pelanggaran regulasi hibah daerah. Ia menilai ketentuan dalam Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 sudah jelas, sehingga proses penyaluran hibah harus transparan dan patuh hukum.

Pangdam Soroti Kepatuhan Regulasi Hibah

Misrul menegaskan hibah kepada organisasi kemasyarakatan berbadan hukum yayasan hanya dapat diberikan kepada lembaga yang telah memiliki legalitas minimal tiga tahun dari Kemenkumham.
“Ini sudah jelas aturannya, hibah tidak boleh untuk yayasan yang belum tiga tahun. Segera tindak agar hukum tidak hanya menjadi tulisan,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Ia merujuk ketentuan Pasal 6 dan Pasal 7 Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 yang mengatur syarat legalitas organisasi penerima hibah. Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa hibah hanya diberikan kepada yayasan berbadan hukum yang telah terdaftar paling singkat tiga tahun, kecuali ditentukan lain dalam peraturan perundang-undangan.

Status Legalitas Yayasan Jadi Sorotan

Berdasarkan akta notaris, Yayasan Siger Prakarsa Bunda memperoleh pengesahan badan hukum pada Agustus 2025. Namun yayasan tersebut telah menerima dana hibah APBD Kota Bandar Lampung sebesar Rp350 juta.

Ketua yayasan, Khaidarmansyah, sebelumnya mengklarifikasi bahwa dana hibah yang diterima telah disalurkan melalui rekening resmi lembaga.
“Dana hibah yang kami terima sebesar Rp350 juta dan digunakan sesuai operasional yayasan,” ujarnya dalam keterangan media.

Rencana Hibah Lanjutan Picu Kritik

Kontroversi meningkat setelah pernyataan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengenai rencana hibah lanjutan untuk SMA Siger pada APBD Perubahan 2026 dan tahun anggaran berikutnya.

Misrul menilai kebijakan hibah berulang berpotensi menimbulkan persoalan hukum jika tidak memenuhi ketentuan regulasi.
“Jika aturan tidak ditegakkan, percuma kita punya polisi dan jaksa,” katanya.

Proses Penyelidikan Berjalan

Kasus SMA Siger kini dalam tahap penyelidikan oleh Polda Lampung setelah adanya laporan masyarakat. Sejumlah saksi dari instansi pendidikan telah dimintai keterangan, dan aparat berencana memanggil pihak yayasan serta pengelola sekolah untuk klarifikasi lanjutan.

Misrul berharap proses penegakan hukum berjalan transparan dan memberikan kepastian bagi publik mengenai penggunaan dana hibah daerah.

Polemik SMA Siger menjadi ujian akuntabilitas tata kelola hibah daerah. Publik menanti kepastian hukum sekaligus komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi penggunaan APBD.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: bandar lampungdana hibah daerahhibah SMA SigerKebijakan Pendidikanpenyelidikan hibahPermendagri 14 2016Transparansi APBD
Previous Post

Teknologi Nggak Salah, Cara Pakainya yang Perlu Dibenerin

Next Post

Dari Sindiran ke Solusi, Jalan Rusak Diperbaiki Lewat Kolaborasi Publik

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Dari Sindiran ke Solusi, Jalan Rusak Diperbaiki Lewat Kolaborasi Publik

Dari Sindiran ke Solusi, Jalan Rusak Diperbaiki Lewat Kolaborasi Publik

Kontroversi SMA Siger Berlanjut, Publik Tunggu Kepastian Regulasi

Kontroversi SMA Siger Berlanjut, Publik Tunggu Kepastian Regulasi

Semangat Imlek 2577 Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

Semangat Imlek 2577 Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan Bangsa

Politik Energi dan Kepentingan Global

Politik Energi dan Kepentingan Global

Mengapa Media Bisa Menggiring Persepsi

Mengapa Media Bisa Menggiring Persepsi

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kekosongan Jabatan Mengular, DPRD Minta Bupati Pringsewu Segera Bertindak

Kekosongan Jabatan Mengular, DPRD Minta Bupati Pringsewu Segera Bertindak

April 9, 2025
Kaesang Out, KIM Sandingkan Ahmad Lutfhi dengan Taj Yasin di Pilgub Jateng

Dicari KPK, PSI Sebut Kaesang Ada di Jakarta

September 4, 2024
DianArza Arts Laboratory Hadirkan “Naniyu”, Pertunjukan Tari Inovatif Berbasis Budaya Lokal

DianArza Arts Laboratory Hadirkan “Naniyu”, Pertunjukan Tari Inovatif Berbasis Budaya Lokal

Mei 5, 2026
Siswa SMPN 1 Sukoharjo Tembus Juara FLS3N Tingkat Kabupaten Pringsewu

Siswa SMPN 1 Sukoharjo Tembus Juara FLS3N Tingkat Kabupaten Pringsewu

Mei 12, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In