Senin, Agustus 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, Agustus 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

Melda by Melda
Februari 10, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Janji Rp10 Miliar Menggema, Hak Dasar Siswa SMA Siger Justru Terabaikan

INSIDE POLITIK- Polemik penyelenggaraan SMA Swasta Siger kian meruncing. Di tengah janji anggaran hingga Rp10 miliar dari Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, guru dan siswa justru mempertanyakan kejelasan hak dasar pendidikan serta pemanfaatan dana hibah Rp350 juta yang diklaim telah cair.

Niat Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menghadirkan SMA Swasta Siger sebagai solusi pendidikan alternatif justru menuai kontroversi. Sejumlah guru SMA Siger menyatakan tidak tertarik pada janji anggaran besar yang disebut-sebut mencapai Rp10 miliar pada APBD 2027 dan Rp5 miliar pada APBD Perubahan 2026.

BACA JUGA

Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Bagi mereka, yang paling mendesak adalah kepastian hak siswa, khususnya Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan pencatatan resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Iya kalau kami para guru di SMA Siger, maunya yang terbaik saja buat siswa. Yang penting mereka punya NISN dan terdaftar resmi, itu hak anak,” ujar seorang guru perempuan SMA Siger, Sabtu, 7 Februari 2026.

Pernyataan ini mencuat setelah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menolak rekomendasi izin operasional SMA Siger pada Selasa, 3 Februari 2026. Penolakan tersebut disertai permintaan agar yayasan segera merelokasi peserta didik ke SMA yang legal.

Namun hingga Senin, 9 Februari 2026, para murid mengaku belum menerima informasi resmi dari pihak yayasan terkait masa depan sekolah mereka.

“Kami dengar dari mulut ke mulut saja. Kalau dari yayasan belum pernah ada penjelasan, ketemu juga enggak pernah,” kata salah satu murid SMA Siger.

Disdikbud Lampung menilai proses pembelajaran SMA Siger bermasalah karena menumpang di SMP negeri dan tidak sesuai kalender pendidikan. Fakta di lapangan menunjukkan kegiatan belajar hanya berlangsung sekitar empat jam per hari, jauh dari ketentuan minimal delapan jam sesuai kalender pendidikan.

Tak berhenti di situ, pengakuan siswa juga menimbulkan pertanyaan serius soal pemanfaatan dana hibah Rp350 juta dari APBD Kota Bandar Lampung.

Para murid menyebut selama bersekolah mereka tidak pernah merasakan kegiatan ekstrakurikuler, tidak belajar komputer, serta menerima rapor hanya dalam bentuk file digital yang dibagikan melalui ponsel.

“Enggak pernah ada ekskul. Pernah mau ada, tapi enggak jadi,” kata seorang siswa, Senin, 9 Februari 2026.

“Rapor online lewat HP, bentuk file. Sekarang sudah kehapus karena HP saya sempat di-reset,” tambahnya.

Soal pembelajaran komputer, siswa juga mengaku nihil.

“Kalau belajar komputer enggak pernah. Belajar ya kaya biasa saja,” ujarnya.

Selain itu, siswa dan orang tua mengaku harus membeli sendiri seragam putih abu-abu, sementara seragam batik dan olahraga belum pernah diberikan. Sebagian siswa bahkan masih menggunakan seragam peninggalan SMP.

“Kalau batik dan olahraga enggak ada. Ada tapi pakai yang waktu SMP,” kata seorang siswi saat jam pulang sekolah.

Pernyataan tersebut berseberangan dengan klaim Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Khaidarmansyah, yang sebelumnya menyebut dana hibah Rp350 juta telah digunakan secara transparan untuk operasional pendidikan, termasuk kegiatan ekstrakurikuler, pencetakan rapor, dan sarana belajar, sebagaimana dikutip dari tribunlampung.co.id edisi 24 Januari 2026.

Namun hingga kini, manfaat konkret dana hibah itu tak dirasakan langsung oleh siswa.

Guru, murid, dan orang tua sepakat bahwa polemik ini menunjukkan tata kelola SMA Siger yang belum matang. Mereka khawatir, jika dana ratusan juta saja tidak jelas dampaknya, maka rencana pengucuran anggaran hingga Rp10 miliar justru berpotensi menambah persoalan.

Penolakan izin operasional oleh Disdikbud Provinsi Lampung menjadi puncak krisis SMA Siger. Di tengah kondisi itu, siswa justru dibiarkan menggantung tanpa kepastian.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak yayasan, Pemkot Bandar Lampung, maupun instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas pemberitaan ini.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD Bandar LampungDana Hibah SMA SigerDisdikbud Lampungeva dwianaizin operasional sekolahPendidikan Bandar LampungSMA Siger
Previous Post

Rapor Hanya File di HP, Siswa SMA Siger Pertanyakan Layanan Sekolah

Next Post

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Related Posts

Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Daerah

Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Agustus 2, 2026
Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan
Daerah

Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan

Agustus 2, 2026
Jambret Mahasiswi di Jalinsum Katibung Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Daerah

Jambret Mahasiswi di Jalinsum Katibung Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Agustus 2, 2026
Kupas Tuntas Formasi 2-4-1, Rahasia Mini Soccer Lebih Solid Saat Bertahan dan Menyerang
Bandar Lampung

Kupas Tuntas Formasi 2-4-1, Rahasia Mini Soccer Lebih Solid Saat Bertahan dan Menyerang

Agustus 2, 2026
Viral Ibu Melahirkan di Mobil, Editorial Soroti Ketergantungan PAD Way Kanan pada Pajak
Bandar Lampung

Viral Ibu Melahirkan di Mobil, Editorial Soroti Ketergantungan PAD Way Kanan pada Pajak

Agustus 2, 2026
Way Kanan Masih Bergantung pada Pajak dan Retribusi, Mampukah Wujudkan Industri Besar?
Bandar Lampung

Way Kanan Masih Bergantung pada Pajak dan Retribusi, Mampukah Wujudkan Industri Besar?

Agustus 2, 2026
Next Post
Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Politik Bansos dan Kritik yang Redup

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI Tahun 2025

Lampung Selatan Raih Opini Kualitas Tinggi Ombudsman RI Tahun 2025

Beni Nurrahman Terima Penghargaan Ombudsman RI, Perkuat Standar Layanan Publik di Lapas Kalianda

Beni Nurrahman Terima Penghargaan Ombudsman RI, Perkuat Standar Layanan Publik di Lapas Kalianda

LSM PRO RAKYAT Koordinasi ke KPK: Lampung Tak Boleh Jadi Surga Koruptor

LSM PRO RAKYAT Koordinasi ke KPK: Lampung Tak Boleh Jadi Surga Koruptor

Murid SMA Siger Bingung Nasib Sekolah, Relokasi Tak Jelas dan NISN Terancam

Murid SMA Siger Bingung Nasib Sekolah, Relokasi Tak Jelas dan NISN Terancam

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Riset Menjadi Inovasi untuk Masyarakat

Pemprov Lampung Dorong Transformasi Riset Menjadi Inovasi untuk Masyarakat

Mei 3, 2025
Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Isu Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Hanya Kesalahpahaman

Kacabdin Wilayah IV Klarifikasi Isu Pungli di SMKN 1 Kotabumi: Hanya Kesalahpahaman

Mei 29, 2025
Pemprov Lampung Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi 3 untuk Tata Kelola Kearsipan Lebih Optimal

Pemprov Lampung Dorong Percepatan Implementasi Aplikasi SRIKANDI Versi 3 untuk Tata Kelola Kearsipan Lebih Optimal

Agustus 21, 2025
“Meriahkan HUT ke-60, Lanal Lampung Gelar Khitan Massal & Donor Darah: Antusias Warga Tumpah Ruah”

“Meriahkan HUT ke-60, Lanal Lampung Gelar Khitan Massal & Donor Darah: Antusias Warga Tumpah Ruah”

Mei 7, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Hadiri Syukuran Panen Padi di Natar, Ketua DPRD Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani
  • Muscam Golkar Gadingrejo Tetapkan Dodi Herlan sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan
  • Jambret Mahasiswi di Jalinsum Katibung Berakhir di Tangan Polisi, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
  • Kupas Tuntas Formasi 2-4-1, Rahasia Mini Soccer Lebih Solid Saat Bertahan dan Menyerang

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In