Selasa, September 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, September 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar Lampung

Hibah Gedung APH Dinilai Gerus Anggaran Publik, Infrastruktur Jalan Terbengkalai

Melda by Melda
Februari 2, 2026
in Bandar Lampung, Daerah
Hibah Gedung APH Dinilai Gerus Anggaran Publik, Infrastruktur Jalan Terbengkalai

INSIDE POLITIK- Kondisi jalan rusak dan berlubang di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung kembali menuai sorotan tajam. LSM PRO RAKYAT menilai Pemerintah Kota Bandar Lampung lalai menjalankan kewajiban pelayanan dasar, sementara anggaran daerah justru tersedot untuk hibah pembangunan gedung kantor aparat penegak hukum.

Jalan Rusak di Sukarame Jadi Ancaman Nyata

LSM PRO RAKYAT mengungkapkan buruknya kondisi sejumlah ruas jalan di Kecamatan Sukarame, antara lain Jalan Pulau Damar Kelurahan Way Dadi, Jalan Pulau Legundi, Jalan Pulau Sebesi Kelurahan Sukarame hingga Sukarame Baru. Jalan-jalan tersebut mengalami kerusakan parah dan dipenuhi lubang, namun hingga kini belum mendapat penanganan memadai dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

Ironisnya, ruas jalan tersebut merupakan akses utama aktivitas harian masyarakat. Ribuan warga melintas setiap hari, mulai dari mahasiswa UIN Raden Intan Lampung, pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, pegawai KPU Kota, hingga aparatur Dinas PUPR, DLH, dan Puskesmas Rawat Inap Sukarame. Jalan itu juga menjadi jalur orang tua yang mengantar anak ke SMPN 24 serta SMAN 12 dan SMKN 7.

Aparatur Pemerintah Ikut Melintas Jalan Berlubang

Kondisi memprihatinkan itu semakin disorot karena pegawai Dinas PUPR Kota Bandar Lampung dan pegawai Kejaksaan Negeri Bandar Lampung sendiri setiap hari melintasi jalan rusak tersebut menuju kantor.

Ketua Umum LSM PRO RAKYAT, Aqrobin AM, didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E., Minggu (1/2/2026), menilai kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki mencerminkan lemahnya prioritas anggaran pemerintah kota.

“Hibah hampir ratusan miliar rupiah untuk pembangunan gedung kantor APH telah mengacaukan postur keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dampaknya langsung dirasakan rakyat. Jalan berlubang dibiarkan, keselamatan publik terabaikan. Ini bukti kebijakan fiskal yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Aqrobin.

Tragedi Korban Jiwa Jadi Peringatan Serius

LSM PRO RAKYAT juga mengingatkan tragedi memilukan yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Pulau Sebesi, Kelurahan Sukarame Baru. Sepasang suami istri pedagang sayur meninggal dunia setelah terjatuh saat menghindari lubang jalan.

“Ini bukan lagi soal infrastruktur rusak, tapi ancaman nyata terhadap nyawa warga. Jika kondisi ini terus dibiarkan, pemerintah kota patut dimintai pertanggungjawaban atas potensi korban berikutnya,” ujar Johan Alamsyah.

Potensi Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Daerah

LSM PRO RAKYAT menegaskan bahwa kelalaian dalam pemeliharaan jalan dapat berimplikasi hukum. Beberapa regulasi yang dinilai relevan antara lain Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 273 ayat (1)–(3), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum.

“Jika ada kendaraan rusak, warga luka, atau korban jiwa akibat jalan berlubang, itu masuk kategori kelalaian pemerintah. Kami tidak akan tinggal diam ketika rakyat dirugikan,” kata Johan.

Desakan Perbaikan Segera

LSM PRO RAKYAT mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera memperbaiki ruas-ruas jalan utama yang rusak. Aqrobin menegaskan bahwa perbaikan jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat, bukan sekadar proyek pembangunan.

“Jangan biarkan jalan berlubang menjadi kuburan berjalan bagi warga. Pemerintah harus segera turun tangan sebelum jatuh korban berikutnya,” ujarnya.

Johan menambahkan, “Atau menunggu sampai keluarga pejabat atau orang penting menjadi korban akibat jalan berlubang.”***

Source: ALFARIEZIE
Tags: anggaran pemkot bandar lampunghibah gedung aphjalan rusak bandar lampungkeselamatan pengguna jalanlsm pro rakyat
Previous Post

Ribuan Warga Padati Tugu Adipura untuk Kick Off Piala Dunia

Next Post

Mengapa Angka Golput Terus Tinggi

Related Posts

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
Daerah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar

September 14, 2026
Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
Daerah

Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan

September 14, 2026
Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
Bandar Lampung

Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026

September 14, 2026
Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
Daerah

Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta

September 14, 2026
Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar
Daerah

Soroti Peredaran Handphone dan Judi Online, Kakanwil Ditjenpas Lampung Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

September 13, 2026
Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum
Bandar Lampung

Benda Misterius Ditemukan di Area 30 Hektare Bandar Lampung, Diduga Berasal dari Era Neolitikum

September 13, 2026
Next Post
Mengapa Angka Golput Terus Tinggi

Mengapa Angka Golput Terus Tinggi

Dinamika Politik Nasional di Tengah Transisi Kekuasaan

Dinamika Politik Nasional di Tengah Transisi Kekuasaan

Polemik SMA Siger, SMK swasta nyatakan siap gratiskan siswa

Polemik SMA Siger, SMK swasta nyatakan siap gratiskan siswa

Air Mata Wali Kota dan Legalitas yang Hilang: Skandal SMA Siger di Ujung Akal Sehat

Air Mata Wali Kota dan Legalitas yang Hilang: Skandal SMA Siger di Ujung Akal Sehat

Ketegasan Jawa Barat vs Kebisuan Lampung dalam Polemik SMA Siger

Ketegasan Jawa Barat vs Kebisuan Lampung dalam Polemik SMA Siger

POPULAR NEWS

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Tebar Kepedulian, Lapas Kalianda Gelar Bakti Sosial untuk Warga Sekitar

Tebar Kepedulian, Lapas Kalianda Gelar Bakti Sosial untuk Warga Sekitar

Oktober 7, 2025
Dari Serikat Pekerja hingga Komunitas Ojol Sepakat Dukung Pasangan Ardjuno di Pilgub Lampung

Cagub Arinal Paparkan Rencana Pengembangan Pasar UMKM Way Halim

Oktober 23, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

KPU RI Sebut Pelaksanaan Pilkada Berjalan dengan Baik

November 28, 2024
Dari Lampung ke Thailand: Karya Visual Indonesia Mendunia

Dari Lampung ke Thailand: Karya Visual Indonesia Mendunia

Maret 16, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Cegah Penyalahgunaan Narkoba, BNNK Lampung Selatan Edukasi Pelajar Lewat Program Sobat Bersinar
  • Gotong Royong Perbaiki Jembatan Bumiarum, 3 Polisi dan 2 Kepala Pekon Raih Penghargaan
  • Puluhan Seniman dari Berbagai Negara Bakal Hadir di LAPAH X – International Performing Arts Festival 2026
  • Modus Join Modal Proyek Irigasi, Pria di Pringsewu Diduga Gelapkan Uang Rp350 Juta
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In