Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juni 3, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Aliran Dana dan Modus Kian Terbuka

Melda by Melda
Desember 10, 2025
in Daerah, Lampung Timur
Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lamtim Terungkap, Aliran Dana dan Modus Kian Terbuka

INSIDE POLITIK– Dugaan korupsi proyek pembangunan dan penataan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan nilai kontrak mencapai Rp6,88 miliar kembali memasuki fase penting. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menambah satu tersangka baru, yakni BL, sosok yang selama ini dikenal sebagai orang dekat sekaligus kepercayaan eks Bupati Lampung Timur MDR.

Penetapan BL sebagai tersangka diumumkan oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, pada Selasa, 9 Desember 2025. Ia menjelaskan bahwa selama penyidikan berlangsung, BL sudah tiga kali dipanggil sebagai saksi namun tidak pernah datang tanpa alasan yang dapat diterima. Ketidakhadirannya itu memicu kecurigaan penyidik terhadap adanya upaya menghindar dari proses hukum.

BACA JUGA

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Setelah dilakukan pencarian selama beberapa waktu, BL akhirnya berhasil ditangkap pada 19 November 2025. Penangkapan dilakukan setelah penyidik mengeluarkan surat perintah membawa karena BL kembali mangkir dari panggilan. Begitu diamankan, ia langsung diperiksa secara intensif untuk memperdalam duduk perkara.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan dua alat bukti kuat yang menghubungkan BL dengan aliran dana dari salah satu perusahaan yang diduga berupaya mendapatkan proyek pembangunan gerbang tersebut. Atas bukti itu, Kejati Lampung menerbitkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-22/L.8/Fd.2/11/2025 pada 20 November 2025.

Penyidik mengungkapkan konstruksi perkara yang diduga melibatkan kerja sama antara BL dan MDR. BL disebut memperoleh perintah langsung untuk menerima sejumlah uang dari perusahaan tertentu agar perusahaan tersebut mendapat jatah pekerjaan proyek. Pola tersebut jelas bertentangan dengan aturan pengadaan barang dan jasa yang seharusnya dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Akibat praktik tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp3,80 miliar. Nilai ini muncul dari berbagai temuan dalam proses audit dan pemeriksaan dokumen, termasuk dugaan mark-up anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, hingga aliran dana yang tidak masuk ke kas daerah sebagaimana mestinya.

Untuk mendalami perkara ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi tambahan dari berbagai unsur, termasuk pihak perusahaan, pejabat pemerintah, hingga individu lain yang diduga mengetahui alur pembagian uang. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka berikutnya, mengingat indikasi keterlibatan pihak lain semakin menguat.

Guna memperlancar proses penyidikan, BL kini ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung. Masa tahanan awal selama 20 hari, terhitung sejak 20 November hingga 9 Desember 2025, telah diperpanjang menjadi 40 hari agar penyidik memiliki waktu cukup untuk melengkapi berkas perkara dan memperluas penelusuran terhadap pihak-pihak terkait.

BL dijerat dengan dua lapis pasal.
Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan perkembangan terbaru ini, publik kini menaruh perhatian lebih besar terhadap penyelesaian kasus yang dinilai mencoreng integritas pengelolaan proyek daerah tersebut. Kejati Lampung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat tanpa pengecualian.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: hukum dan kriminalkasus korupsi terbaruKejati Lampungkorupsi lampung timurpantau lampungproyek gerbang rumah jabatanTindak Pidana Korupsi
Previous Post

Lampung Selatan Luncurkan Manajemen Baru Perseroda, Bupati Radityo Egi Pratama Tekankan Integritas dan Inovasi untuk Ekonomi Daerah

Next Post

Pringsewu Cetak Sejarah Baru! Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada IGA 2025, Ungkap Deretan Terobosan Besar yang Bikin Nasional Terpukau

Related Posts

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung
Bandar Lampung

Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung

Juni 3, 2026
Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
Bandar Lampung

Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2

Juni 3, 2026
Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian

Juni 2, 2026
Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak
Daerah

Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

Juni 2, 2026
Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot
Bandar Lampung

Abdullah Sani Laporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejati Lampung, Dugaan Penyalahgunaan Fasilitas Negara Disorot

Juni 2, 2026
19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi
Bandar Lampung

19 Hari Operasi, 95 Bandit Jalanan Dibekuk Polda Lampung dari 75 Laporan Polisi

Juni 2, 2026
Next Post
Pringsewu Cetak Sejarah Baru! Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada IGA 2025, Ungkap Deretan Terobosan Besar yang Bikin Nasional Terpukau

Pringsewu Cetak Sejarah Baru! Raih Predikat Kabupaten Sangat Inovatif pada IGA 2025, Ungkap Deretan Terobosan Besar yang Bikin Nasional Terpukau

PMI Pringsewu Perkuat Kemanusiaan: Pengurus Kecamatan Dikukuhkan, Siap Berikan Layanan Cepat dan Profesional

PMI Pringsewu Perkuat Kemanusiaan: Pengurus Kecamatan Dikukuhkan, Siap Berikan Layanan Cepat dan Profesional

HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan, Meriahkan Frekuensi Rasa, Karya dan Budaya

HUT Ke-6 LPPL Radio Dimensi Baru FM Lampung Selatan, Meriahkan Frekuensi Rasa, Karya dan Budaya

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Kejati Lampung Kebut Kasus PT LEB, Mantan Gubernur Arinal Dikabarkan Mangkir dari Panggilan Kedua

Kejati Lampung Grebek Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Disita Senilai Rp45 Miliar

Kejati Lampung Grebek Rumah Mantan Bupati Pesawaran, Barang Mewah & Kendaraan Disita Senilai Rp45 Miliar

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab Lampung Tengah Wisuda 36 Lansia Sekolah Harum Sejahtra, Bukti Usia Bukan Halangan untuk Belajar

Pemkab Lampung Tengah Wisuda 36 Lansia Sekolah Harum Sejahtra, Bukti Usia Bukan Halangan untuk Belajar

Juni 20, 2025
Ketika Megawati Mengeluh dan Marah Harus Tandatangani Ratusan Rekomendasi Kandidat Pilkada Tapi Tak Diberi Apa-apa

Kemana PDIP Melabuhkan Dukungan di Pilgub Lampung

Agustus 20, 2024
Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

Putusan KPU Papua Barat Daya Belum Inkrah, AFU Berpotensi Lolos sebagai Cagub

November 13, 2024
Jalan Rusak Bertahun-tahun di Katibung Kini Diresmikan, Mobilitas Warga Meningkat

Jalan Rusak Bertahun-tahun di Katibung Kini Diresmikan, Mobilitas Warga Meningkat

Februari 28, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Menu Sama, Korban Berbeda: Misteri Keracunan MBG di SMA Negeri 6 Bandar Lampung
  • Abdullah Sani Desak Wali Kota Bandar Lampung Batalkan Hibah SMA Siger 2
  • Gubernur Lampung Luncurkan Diskon Pajak Kendaraan 2026, Tunggakan Cukup Bayar Sebagian
  • Konflik Pesisir Lampung Memanas, Akademisi Unila Soroti Lemahnya Dialog Antarpihak

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In