INSIDE POLITIK – Rapat Paripurna DPRD Lampung Utara kembali menjadi sorotan publik setelah pemerintah daerah resmi menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026, Rabu (5/11/2025). Pertemuan penting ini menandai dimulainya pembahasan anggaran daerah yang disebut-sebut penuh tantangan.
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, mengonfirmasi bahwa rapat berlangsung dengan kuorum, dihadiri 25 anggota dewan. Sebanyak 21 hadir langsung, sementara 4 lainnya mengikuti secara daring.
“Rapat paripurna kali ini kuorum. Sebanyak 25 anggota dewan hadir, 21 hadir offline dan 4 anggota hadir online,” ungkap Eka Dharma.
Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, mewakili Bupati Hamartoni Ahadis, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan APBD 2026 yang lebih efisien, transparan, serta fokus pada pelayanan publik.
Ia menyebutkan seluruh masukan dari DPRD akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen anggaran agar kebijakan fiskal tahun depan berjalan tepat sasaran.
“Dengan tetap menjaga efisiensi dan akuntabilitas, pemerintah akan merencanakan dan mengelola seluruh sumber daya keuangan secara bijaksana demi tercapainya program prioritas pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Romli.
Namun, Romli mengungkap fakta penting: APBD 2026 kembali mengalami defisit. Seperti tahun-tahun sebelumnya, perbedaan antara pendapatan dan belanja daerah tidak dapat dihindari.
“Terdapat defisit anggaran sebesar Rp17.405.317.137,” beber Romli saat menyampaikan nota keuangan.
Meski begitu, ia memastikan defisit tersebut akan ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama sehingga struktur APBD tetap berimbang.
“Pembiayaan daerah sebesar Rp15 miliar, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp32.405.317.136, sehingga pembiayaan neto mencapai Rp17.405.317.136,” jelasnya.
Dalam dokter rancangan APBD 2026, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.707.785.733.916,07. Sementara total belanja direncanakan sebesar Rp1.690.380.416.780,73 dengan fokus pada program pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat serta peningkatan pelayanan publik.
“Kita memahami bahwa APBD adalah pilar utama dalam melaksanakan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” lanjut Wakil Bupati.
Ia juga menekankan bahwa pembahasan harus dipercepat agar APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu.
“Kami berharap pembahasan berjalan efektif sehingga APBD Tahun Anggaran 2026 bisa segera kita sepakati bersama,” tegasnya.
Selain itu, dokumen RAPBD disebut menjadi dasar hukum bagi seluruh kebijakan pemerintah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat di Lampung Utara.
Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Amdrianto, turut menyoroti pentingnya perencanaan matang dan koordinasi antar-OPD agar penyusunan RAPBD tidak molor.
“Harapan kami, proses pembahasan dapat dipercepat tanpa mengurangi kualitasnya,” ujarnya.
Dedy meminta seluruh OPD segera mengirimkan bahan pembahasan agar waktu tidak terbuang.
“Waktu tetap berjalan, tetapi kualitas pembahasan harus dijaga demi masyarakat Lampung Utara,” tandasnya.***




















