InsidePolitik–Perpanjangan pendafaran calon Bupati dan wakil Bupati Lampung Timur pada pemilihan kepala daerah serentak 2024, telah resmi ditutup.
Dalam siaran persnya, KPU Lampung Timur telah melaksanakan perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada 2 – 4 September 2024.
“Bahwa dalam masa perpanjangan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, KPU Kabupaten Lampung Timur telah menerima sebanyak 1 (satu) dokumen pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur,” kata Wanhari, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lamtim.
Dia menjelaskan data dan dokumen pendaftaran tersebut diterima pada hari Rabu, 04 September 2024 pukul 19.30 WIB, diusulkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang memiliki jumlah suara sah pada Pemilu 2024 sebanyak 93.926 suara.
“Adapun pasangan calon yang didaftarkan oleh PDI perjuangan yaitu atas nama M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran persyaratan pencalonan serta pemeriksaan kelengkapan persyaratan calon dan berdasarkan hasil pemeriksaan, dokumen pendaftaran Pasangan Calon atas nama M. Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusulkan oleh PDI Perjuangan, dinyatakan tidak lengkap,” jelasnya.
Dia menambahkan sehingga data dan dokumen pendaftaran dikembalikan dan terkait informasi yang beredar keberadaan admin Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU Kabupaten Lampung Timur yang menghilang adalah tidak benar dan mengenai nama yang muncul pada pemberitaan media, admin SILON bernama Wulan dan/atau Haris adalah bukan merupakan Admin atau Operator SILON KPU Kabupaten Lampung Timur setia tidak terdapat nama tersebut pada jajaran pegawai di kantor KPU Kabupaten Lampung Timur.
“Bahwa admin dan/atau operator dan Tim Helpdesk SILON Pencalonan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur pada KPU Kabupaten Lampung Timur berkedudukan di Kantor KPU Kabupaten Lampung Timur selama masa pencalonan dan perpanjangan pencalonan. Menjalankan tugas dan fungsi penerimaan data pencalonan yang diusulkan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik pengusung sampai dengan masa pendaftaran berakhir,” ujarnya.
Dengan demikian, maka Pilkada Lampung Timur pada 27 November 2024 akan diikuti calon tunggal, yakni Paslon Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi.