Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Rabu, Juli 29, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU RI Bersiap Hadapi Gugatan dari Dico Ganinduto

Meza Swastika by Meza Swastika
September 1, 2024
in Daerah
Mundur di Pilwakot Semarang untuk Maju lagi di Kendal, Pendaftaran Dico Ditolak KPU Kendal

Tak Jadi Maju Pilkada Kendal, Dico Batalkan Gugatan di PTTUN

 

InsidePolitik—KPU RI Bersiap menghadapi gugatan dari calon bupati petahana Kendal Dico Ganinduto.

BACA JUGA

Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi

Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan

Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan ada gugatan terhadap KPUD Kendal. Gugatan itu akan ditangani oleh Bawaslu Kendal.

“Ada yang mengajukan gugatan ke Bawaslu, itu benar sekali partai yang dimaksud (PKB),” kata Idham.

Idham berkata telah mengecek alasan KPUD Kendal menolak pendaftaran Dico. Dia menyebut PKB sudah mendaftarkan pasangan Dyah Kartika dan Benny Karnadi di hari sebelumnya.

Merujuk Pasal 100 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, ucap Idham, partai politik tidak bisa menarik dukungan dari pasangan calon yang sudah didaftarkan.

Idham mengatakan Pasal 12 PKPU Nomor 8 Tahun 2024 memang mengatur klarifikasi bila ada dua pasangan calon yang diusulkan oleh partai. Dia mengatakan aturan itu tak berlaku di Kendal karena PKB sudah resmi mendaftarkan calon.

Sementara Komisioner KPU August Mellaz mengatakan menghormati keputusan Dico melakukan gugatan ke Bawaslu.

“Soal sekarang partai tersebut sedang melakukan gugatan ke Bawaslu, kita hormati dulu. Kita enggak buru-buru. Tapi bahwa jajaran kami KPU di provinsi dan kabupaten/kota tentu berangkat dari Peraturan KPU yang kami susun,” ujar August.

Sebelumnya, KPUD Kota Kendal menolak pendaftaran Dico Ganinduto dan Ali Nurudin. KPUD Kendal beralasan pasangan itu didaftarkan oleh PKB yang sudah mencalonkan pasangan lain.

Previous Post

KPU Lampung Mulai Teliti Dokumen Persyaratan Dua Pasangan Cagub-Cawagub

Next Post

Cara Pasangan Pramono-Rano Belanja Masalah di Jakarta

Related Posts

Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi
Bandar Lampung

Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi

Juli 29, 2026
Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan
Bandar Lampung

Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan

Juli 29, 2026
Menuju Porwanas 2027, Heri Kodri Jadi Andalan PWI Lampung Raih Prestasi Nasional
Daerah

Menuju Porwanas 2027, Heri Kodri Jadi Andalan PWI Lampung Raih Prestasi Nasional

Juli 28, 2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Lagi DAMRI, Warga Tak Perlu Lagi Berangkat dari Bakauheni
Daerah

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Lagi DAMRI, Warga Tak Perlu Lagi Berangkat dari Bakauheni

Juli 28, 2026
Daerah

Juli 28, 2026
Bunda Literasi Lampung Ubah Perpustakaan Jadi Destinasi Rekreasi Edukasi Keluarga
Daerah

Bunda Literasi Lampung Ubah Perpustakaan Jadi Destinasi Rekreasi Edukasi Keluarga

Juli 28, 2026
Next Post
Jokowi Sebut Pramono Anung Izin Kepadanya untuk Maju Pilkada Jakarta

Cara Pasangan Pramono-Rano Belanja Masalah di Jakarta

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

Muktamar PKB Tandingan Siap Digelar, Lukman Edy:Tunggu Arahan dari PBNU

DPR Periode 2024-2029 akan Susun UU RPJPN untuk Cegah Ambisi Pribadi Kepala Negara dan Kepala Daerah

Puan Maharani Respon soal Anggaran IKN yang Turun Drastis

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pilkada Serentak Dihiasi Pasangan Suami Istri yang Maju Bersamaan

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Nanang-Imam Fokus Strategi Pemenangan di Pilkada Lamsel

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran

DPR Respon Desakan Pegawai Kemendiktisaintek agar Satryo Mundur dari Jabatannya

Januari 22, 2025
Drainase Mampet dan Jalan Rusak Warnai Aspirasi Warga Saat Reses DPRD Pringsewu

Drainase Mampet dan Jalan Rusak Warnai Aspirasi Warga Saat Reses DPRD Pringsewu

April 29, 2025
Zulkifli Hasan Dipastikan Hadir di HUT ke-55 PWI Lampung, Ini Rangkaian Agendanya

Zulkifli Hasan Dipastikan Hadir di HUT ke-55 PWI Lampung, Ini Rangkaian Agendanya

Mei 27, 2025
Kejurnas Marching Band FYBI 2025 Resmi Dibuka di Lampung, Wagub Jihan Nurlela: Satukan Semangat, Disiplin, dan Kreativitas

Kejurnas Marching Band FYBI 2025 Resmi Dibuka di Lampung, Wagub Jihan Nurlela: Satukan Semangat, Disiplin, dan Kreativitas

Oktober 26, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Politik Gereja dan Solidaritas
  • Babak Baru Kasus PT LEB, Kejati Lampung dan Tiga Terdakwa Kembali Berhadapan di Pengadilan Tinggi
  • DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Prioritas, APBD 2027 Fokus untuk Kepentingan Rakyat
  • Hari Bakti TNI AU 2026, Laskar Lampung Indonesia Bersama Lanud Pangeran M. Bunyamin Kenang Jasa Pahlawan

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In