INSIDE POLITIK– Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, resmi melantik Ahmad Al Akhran, S.S. sebagai Anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Golkar untuk masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Lampung Selatan, Rabu (20/8/2025), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta unsur Forkopimda.
Ahmad Al Akhran dilantik untuk menggantikan almarhum Made Sukintre, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung. Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah/janji sebagai anggota DPRD yang dipandu pimpinan sidang, dilanjutkan penyematan pin DPRD oleh Ketua DPRD sebagai simbol resmi pengangkatan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, perwakilan dari Gubernur Lampung, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pejabat Pemkab Lampung Selatan, serta perwakilan instansi vertikal. Kehadiran mereka menunjukkan pentingnya momen PAW sebagai bagian dari kelancaran fungsi legislatif di daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Erma Yusneli menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan resmi DPRD tertanggal 31 Juli 2025. Menurutnya, pelantikan anggota PAW bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari penguatan mekanisme demokrasi di Lampung Selatan.
“Hari ini kita menyaksikan peresmian PAW DPRD Lampung Selatan atas nama Ahmad Al Akhran, yang menggantikan almarhum Made Sukintre dari Partai Golkar. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi momentum penguatan demokrasi daerah dan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Ia menekankan bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijaga dengan dedikasi tinggi.
“Selamat kepada saudara Ahmad Al Akhran yang resmi menjadi anggota DPRD Lampung Selatan. Legalitas pelantikan ini sah berdasarkan undang-undang, SK Gubernur, dan mekanisme partai. Kita boleh berbeda warna politik, tapi tidak boleh berbeda dalam pengabdian untuk masyarakat Lampung Selatan,” tegas Bupati.
Sementara itu, Ahmad Al Akhran menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia menegaskan akan mempelajari secara serius tugas-tugas anggota DPRD, termasuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, demi kemajuan Lampung Selatan.
“Ini amanah dari Tuhan dan rakyat yang harus saya jaga. Saya akan berkomitmen belajar dan bekerja maksimal untuk masyarakat Lampung Selatan, memastikan setiap kebijakan dan keputusan DPRD berpihak pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Pelantikan Ahmad Al Akhran menandai lengkapnya komposisi DPRD Lampung Selatan, sehingga fungsi legislatif, penganggaran, dan pengawasan dapat dijalankan secara optimal. Momentum ini juga diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh anggota DPRD untuk bekerja lebih sinergis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***