Sabtu, Agustus 23, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Agustus 23, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Utara

Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Kota Lada Desak Pemerintah dan DPRD Ambil Langkah Tegas

Melda by Melda
Agustus 19, 2025
in Lampung Utara, Nasional
Izin HGU Telah Habis, Ketua LSM Kota Lada Desak Pemerintah dan DPRD Ambil Langkah Tegas

INSIDE POLITIK– Polemik lahan Hak Guna Usaha (HGU) kembali mencuat di Kabupaten Lampung Utara. Ketua LSM Komite Pemantau Legislatif Daerah (Kota Lada), Dedy Hataf SE atau yang akrab disapa Kiyai Dedy, mendesak pemerintah daerah dan DPRD Lampung Utara untuk mengambil langkah tegas terhadap sejumlah perusahaan yang masih menggarap lahan seluas 2.400 hektare meski masa izin HGU telah habis sejak 31 Desember 2019.

Lahan yang berada di atas tanah ulayat milik masyarakat pribumi Kecamatan Abung Timur dan Kotabumi Utara ini sejak lama menjadi sumber konflik. Menurut Kiyai Dedy, hingga saat ini belum ada kepastian hukum meskipun DPRD Lampung Utara telah melakukan hearing bersama masyarakat dan perusahaan terkait beberapa waktu lalu. Namun ironisnya, pemerintah daerah maupun DPRD melalui komisinya dinilai belum juga menunjukkan sikap konkret.

BACA JUGA

HUT PAN ke-27 di Lampung Utara Warnai dengan Kegiatan Sosial dan Kebersamaan

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Dedy menegaskan, bila benar terjadi dugaan pelanggaran hukum, DPRD dan pemerintah daerah wajib segera bertindak. Hal ini penting demi terciptanya suasana kondusif serta rasa keadilan bagi masyarakat Lampung Utara. Ia menyinggung keberadaan Surat Keputusan Bupati dengan nomor AG: 200/B.86/SD.II/HK/1980 yang menetapkan tanah enclave pada 37 persil seluas 3.139 hektare, namun hingga kini tidak juga dikembalikan kepada masyarakat. Selain itu, masih ada pula tanah milik warga yang statusnya belum jelas karena masih dalam proses sengketa.

“DPRD sudah lakukan hearing, tapi kenapa sampai sekarang tidak ada tindakan nyata kepada perusahaan yang masih menggarap lahan? Tim investigasi Kota Lada menemukan indikasi penggarapan di lahan tersebut dengan menggunakan alat berat. Padahal izin HGU sudah habis. Ini jelas-jelas bermasalah,” ujar Dedy.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Lampung Utara harus segera turun tangan dan menghentikan aktivitas perusahaan. Langkah ini bukan hanya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan warga, tetapi juga untuk memastikan kepastian hukum yang adil bagi masyarakat Lampung Utara.

Selain merujuk pada SK Bupati, Dedy juga menekankan adanya SK Gubernur Lampung nomor G/333/B.IX/HK/1999 yang mengatur pemanfaatan tanah tersebut. Dalam keputusan tersebut, dari keseluruhan lahan, hanya seluas 2.671 hektare yang diberikan kepada TNI AL Kimal dan untuk pemukiman. Dengan berakhirnya izin HGU, seluruh aktivitas perusahaan yang masih beroperasi di lahan itu, kata Dedy, sudah seharusnya dihentikan agar tidak terkesan ilegal.

“Dasarnya jelas. SK Gubernur sudah ada. Kalau HGU sudah habis, pemerintah harus berani mengambil tindakan. Jangan sampai muncul anggapan masyarakat bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal hukum. Kalau ini dibiarkan, maka wibawa pemerintah dan lembaga legislatif akan dipertanyakan,” tegas Kiyai Dedy.

Masyarakat Lampung Utara kini menanti langkah nyata dari pemerintah provinsi dan DPRD untuk menuntaskan polemik lahan yang berlarut-larut ini. Desakan publik semakin kuat agar regulasi dijalankan dengan konsisten, demi terciptanya rasa keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak.***

Source: IWAN EKA SAPUTRA
Tags: DPRD Lampung UtaraHGUKota LadaLampung UtaraSengketa LahanTanah Ulayat
Previous Post

Klaim Tanah Adat, Warga Tiga Kampung Anak Tuha Tanami Lahan PT BSA

Next Post

Mak Lebon Lampung di Bumi: Menggali Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Related Posts

HUT PAN ke-27 di Lampung Utara Warnai dengan Kegiatan Sosial dan Kebersamaan
Daerah

HUT PAN ke-27 di Lampung Utara Warnai dengan Kegiatan Sosial dan Kebersamaan

Agustus 23, 2025
Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026
Bandar Lampung

Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Raperda APBD 2026

Agustus 23, 2025
Tokoh Masyarakat Minta DPRD dan Pemkab Lampung Utara Tindak Tegas Perusahaan yang Beraktivitas Tanpa Izin HGU
Daerah

Tokoh Masyarakat Minta DPRD dan Pemkab Lampung Utara Tindak Tegas Perusahaan yang Beraktivitas Tanpa Izin HGU

Agustus 21, 2025
PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat
Bandar Lampung

PD Gemira Lampung Siap Luncurkan Program Advokasi dan Perlindungan Hak Rakyat

Agustus 20, 2025
Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata
Nasional

Tanggamus Color Run 2025 Siap Digelar, Usung Konsep Bersih, Sehat, dan Tertata

Agustus 20, 2025
Rahayu Riyanto Pamungkas Pimpin PMI Pringsewu Masa Bakti 2025-2030, Fokus Tingkatkan Aksi Kemanusiaan
Nasional

Rahayu Riyanto Pamungkas Pimpin PMI Pringsewu Masa Bakti 2025-2030, Fokus Tingkatkan Aksi Kemanusiaan

Agustus 20, 2025
Next Post
Mak Lebon Lampung di Bumi: Menggali Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

Mak Lebon Lampung di Bumi: Menggali Peluang Sastra Lokal dan Warna Lokal Lampung

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

1.741 Mahasiswa Baru Ikuti PASTI UAP 2025: Membangun Generasi Digital Berakhlakul Karimah

Ribuan Warga Tanggamus Meriahkan Karnaval Pawai Budaya HUT ke-80 RI

Ribuan Warga Tanggamus Meriahkan Karnaval Pawai Budaya HUT ke-80 RI

Petani Gurem Capai 60 Persen, Gerbang Tani Desak Komitmen Presiden Jalankan Reforma Agraria

Petani Gurem Capai 60 Persen, Gerbang Tani Desak Komitmen Presiden Jalankan Reforma Agraria

Wakil Bupati Lampung Selatan Hadiri Lomba Pencak Silat Anak hingga Dewasa

Wakil Bupati Lampung Selatan Hadiri Lomba Pencak Silat Anak hingga Dewasa

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Internasionale di Monas: Prabowo dan Janji yang Kini Jadi Utang Negara

Internasionale di Monas: Prabowo dan Janji yang Kini Jadi Utang Negara

Mei 2, 2025
Trump Sebut Capres Harris sebagai Marxis Kiri Radikal

Calon Jaksa Agung Pilihan Trump Mundur karena Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

November 22, 2024
SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan

SMAN 1 Kebun Tebu Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Provinsi Lampung 2025, Bukti Komitmen Lingkungan

Agustus 22, 2025
Anak SD Jadi Korban Perundungan, KPAD Bekasi Turun Tangan

Anak SD Jadi Korban Perundungan, KPAD Bekasi Turun Tangan

Juni 9, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • HUT PAN ke-27 di Lampung Utara Warnai dengan Kegiatan Sosial dan Kebersamaan
  • Pemprov Lampung Pastikan Seleksi Jabatan dan Pelantikan Pejabat Dilaksanakan Secara Transparan
  • Dua Paskibraka Nasional 2025 Asal Lampung Harumkan Nama Daerah di Istana Merdeka
  • Pelantikan 96 Pejabat di Pemprov Lampung, Sekdaprov Marindo Tekankan Kompetensi dan Integritas ASN

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In