Senin, April 20, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Senin, April 20, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani

Melda by Melda
Agustus 18, 2025
in Daerah, Lampung Tengah
Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani

INSIDE POLITIK – Konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Anak Tuha kembali membuka tabir panjang persoalan pertanahan di Indonesia. Selama puluhan tahun, masyarakat dari tiga kampung, yakni Bumi Aji, Negara Aji Tua, dan Negara Aji Baru, hidup dalam ketidakpastian akibat perampasan tanah oleh PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA). Lahan yang menjadi sumber penghidupan warga justru diklaim sebagai milik perusahaan, sementara negara, yang semestinya hadir sebagai pelindung rakyat, seringkali berdiri di pihak korporasi. Kondisi ini menimbulkan ketegangan sosial yang terus meningkat dan memicu rasa ketidakadilan yang mendalam di kalangan petani lokal.

Konflik ini bukan sekadar soal sengketa lahan. Ia adalah manifestasi nyata dari kegagalan negara dalam menjalankan reforma agraria sejati. Petani yang menggantungkan hidupnya dari tanah dipaksa tunduk pada logika modal dan kepentingan perusahaan. Aparat keamanan dikerahkan untuk mengamankan aset perusahaan, sementara rakyat yang berjuang mempertahankan haknya justru menghadapi kriminalisasi. Banyak petani ditangkap, diintimidasi, dan dilabeli sebagai pelanggar hukum. Fenomena ini memperlihatkan ketimpangan keberpihakan negara, di mana kepentingan rakyat dikorbankan demi keuntungan korporasi.

BACA JUGA

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

Padahal, UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, tanah rakyat justru diserahkan kepada segelintir elit pemodal. Hak-hak masyarakat adat dan petani penggarap diabaikan, sementara konsesi perusahaan diperpanjang tanpa evaluasi yang adil dan transparan. Kriminalisasi petani tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Dampak konflik ini sangat luas dan multidimensi. Secara sosial, masyarakat mengalami disintegrasi dan trauma kolektif karena ketidakpastian lahan. Secara ekonomi, kehilangan akses ke tanah produktif menyebabkan sebagian besar warga kehilangan sumber penghidupan, sehingga kemiskinan dan ketergantungan meningkat. Secara psikologis, intimidasi yang terus berlangsung menimbulkan tekanan mental, ketakutan, dan rasa cemas yang berkepanjangan. Secara politik, kriminalisasi petani dan aktivis merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum dan negara. Kesemuanya menunjukkan bahwa konflik agraria di Anak Tuha merupakan bagian dari krisis nasional yang memerlukan perhatian serius dan penyelesaian segera.

Dalam menghadapi situasi ini, negara wajib mengambil langkah konkret dan komprehensif. Pertama, menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani dan aktivis yang membela hak mereka. Kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan PT Bumi Sentosa Abadi dan memastikan transparansi dalam setiap proses perolehan tanah. Ketiga, melaksanakan redistribusi lahan sebagai wujud reforma agraria sejati, memberikan hak sah kepada petani penggarap. Keempat, menjamin kepastian hukum melalui pengakuan hak kolektif masyarakat serta melindungi ruang demokrasi dari pendekatan represif. Kelima, pemerintah perlu melibatkan masyarakat, akademisi, dan lembaga independen untuk memastikan setiap langkah penyelesaian konflik dilakukan secara adil dan akuntabel.

Bagus Eka Saputra, Presiden Mahasiswa BEM Polinela sekaligus Koordinator Isu Pertanian dan Agraria BEM SI, menegaskan sikap tegasnya, “Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi kinerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid secara serius. Jika terbukti tidak mampu menyelesaikan konflik agraria yang akut dan berlarut, terutama terkait PT BSA, Menteri harus diberhentikan. Konflik agraria ini bukan sekadar soal tanah, tetapi juga soal keadilan struktural, keberlanjutan hidup petani, dan martabat rakyat.”

Gerakan mahasiswa menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Anak Tuha bukan kriminalitas. Ini adalah hak sah yang dijamin konstitusi untuk mempertahankan ruang hidup. Setiap intimidasi, penangkapan, dan kekerasan terhadap petani merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan pengingkaran terhadap amanat konstitusi. Solidaritas mahasiswa dan gerakan rakyat akan terus berdiri bersama masyarakat tiga kampung hingga hak mereka diakui dan keadilan agraria ditegakkan.

Lebih jauh, BEM Polinela dan BEM SI menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, organisasi sosial, dan media independen ikut mengawal proses penyelesaian konflik. Partisipasi aktif masyarakat penting untuk memastikan transparansi, mencegah praktik korupsi, dan menjamin hak petani tidak diabaikan. Mereka menekankan bahwa perjuangan ini harus menjadi contoh nasional bagi penyelesaian konflik agraria lainnya yang menimpa rakyat di berbagai daerah.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anak Tuhakonflik agrariaKriminalisasi PetaniLampung TengahPT Bumi Sentosa Abadi
Previous Post

BEM Polinela Desak Presiden Evaluasi Menteri ATR/BPN Terkait Konflik Agraria PT Sugar Group Companies

Next Post

Raihan Diaz Rinawai, Bocah Heroik yang Selamatkan Pengibaran Bendera di HUT ke-80 RI Lampung Selatan

Related Posts

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
Bandar Lampung

Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar

April 20, 2026
Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
Bandar Lampung

Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman

April 20, 2026
Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik

April 19, 2026
Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK
Bandar Lampung

Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

April 19, 2026
“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik
Bandar Lampung

“Jangan Ngeluh” di Tengah Banjir, Ucapan Wali Kota Picu Kritik Publik

April 19, 2026
Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif
Daerah

Retreat Nasional di Akmil, Ketua DPRD Lamsel Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Adaptif

April 19, 2026
Next Post
Raihan Diaz Rinawai, Bocah Heroik yang Selamatkan Pengibaran Bendera di HUT ke-80 RI Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawai, Bocah Heroik yang Selamatkan Pengibaran Bendera di HUT ke-80 RI Lampung Selatan

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Apresiasi Kolaborasi Masyarakat dan PT GGF

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah, Wakil Bupati Apresiasi Kolaborasi Masyarakat dan PT GGF

IKBL Kenakan Siger Mighul untuk Angkat Budaya Lampung dalam HUT RI ke-80

IKBL Kenakan Siger Mighul untuk Angkat Budaya Lampung dalam HUT RI ke-80

Ribuan Warga dan KBSB Kecamatan Kalianda Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Door Prize Menarik

Ribuan Warga dan KBSB Kecamatan Kalianda Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Jalan Sehat dan Door Prize Menarik

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Kapolda Lampung Tinjau PSU Pilkada Pesawaran: Situasi Aman dan Kondusif, 1.042 Personel Dikerahkan

Kapolda Lampung Tinjau PSU Pilkada Pesawaran: Situasi Aman dan Kondusif, 1.042 Personel Dikerahkan

Mei 24, 2025
Ditemukan Ribuan Banner dan Kaos, Camat Negerikaton Terbukti Dukung Nanda-Antonius

Kasus Camat Negerikaton Lepas, Bawaslu Lampung Masih Minta Masyrakat Aktif Usut Pelanggaran Pilkada

November 5, 2024
Lampung Selatan Miliki 8 Camat Baru, Bupati Radityo Egi Pratama Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah

Lampung Selatan Miliki 8 Camat Baru, Bupati Radityo Egi Pratama Tegaskan Jabatan Adalah Amanah, Bukan Hadiah

Oktober 15, 2025
Kader Golkar di Daerah Kecewa, Bahlil Sewenang-wenang Tentukan Kandidat di Pilkada Serentak 2024

Bahlil Bikin Ulah lagi, Jutaan Ojol Ancam Demo Besar-besaran

November 30, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Kontroversi Bantaran Sungai, Eva Dwiana Didesak Tegas ke Perusahaan Besar
  • Ujian Kitab Klasik hingga Santunan Yatim, Ponpes Sabilul Muhtadin Perkuat Nilai Keislaman
  • Sorotan Etika DPRD Bandar Lampung, Momen Merokok di Ruang Sidang Tuai Kritik Publik
  • Ketua Pansus DPRD Ungkap OPD Batasi Akses Informasi LHP BPK

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In