INSIDE POLITIK – Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., menyampaikan arah dan strategi pembangunan Kabupaten Tanggamus lima tahun ke depan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Jumat (8/8/2025). Agenda ini mencakup persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati Saleh menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi arah kebijakan dan pedoman kerja seluruh perangkat daerah. Visi pembangunan yang diusung adalah “Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas”, dengan lima misi Panca Cita sebagai fondasi utama.
“Sekali layar terkembang, surut kita berpantang. RPJMD ini wajib menjadi rujukan utama bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis,” ujar Saleh tegas.
Ia juga mengajak seluruh ASN untuk menanamkan budaya kerja “Jalan Lurus”, yang terinspirasi dari nilai-nilai kejujuran dalam Surat Al-Fatihah, sebagai dasar semangat dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Dalam sesi tersebut, Bupati turut memaparkan garis besar Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang mencerminkan komitmen terhadap efisiensi dan penguatan pelayanan publik. Penyesuaian anggaran tersebut meliputi:
Pendapatan Daerah direvisi menjadi Rp1,71 triliun dari sebelumnya Rp1,81 triliun.
Belanja Daerah disesuaikan dari Rp1,87 triliun menjadi Rp1,7 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan UHC.
Penerimaan Pembiayaan mencapai Rp12,24 miliar dari SILPA tahun sebelumnya.
Pengeluaran Pembiayaan tetap di angka Rp28,89 miliar untuk pelunasan pokok hutang PEN.
“Keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan terus kami jaga untuk menjaga stabilitas fiskal daerah,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD Tanggamus atas dukungan terhadap RPJMD dan kesiapan membahas KUPA-PPAS bersama TAPD. Ia juga mengapresiasi empat Ranperda inisiatif DPRD yang mencerminkan keterlibatan aktif legislatif dalam pembangunan daerah.
“Semoga seluruh proses ini menjadi pijakan bagi percepatan pembangunan dan terciptanya Tanggamus yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Saleh.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat, dihadiri oleh Wakil Bupati Tanggamus, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, serta insan pers. Momen ini menjadi tonggak awal bagi perjalanan baru pembangunan Kabupaten Tanggamus menuju masa depan yang lebih gemilang.***