INSIDE POLITIK— Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunjukkan keseriusannya dalam menata pasar tradisional dengan merespons langsung keluhan pedagang dalam rapat revitalisasi pasar, Rabu (30/7/2025). Rapat berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Romli, S.Kom., S.H., M.H.
Didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., pertemuan tersebut dihadiri perwakilan pedagang, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo, Kesbangpol, Camat Kotabumi, dan pihak pengembang.
Pedagang menyampaikan sejumlah masukan penting, mulai dari kebutuhan tempat penampungan sementara yang aman, kejelasan skema pembayaran, hingga permintaan penyesuaian harga dan ukuran kios.
Menanggapi hal itu, Pemkab Lampung Utara bersama pihak pengembang langsung mengambil langkah nyata. Hasil koordinasi terakhir menyepakati penurunan harga kios sebesar 15% untuk semua unit serta penambahan luas bangunan agar sesuai kebutuhan pedagang.
“Keluhan dan harapan pedagang menjadi perhatian utama. Kami ingin pembangunan ini berjalan tanpa mengorbankan pelaku usaha lokal,” ujar Wakil Bupati Romli.
Pemerintah juga mengimbau pedagang agar tak mudah percaya pada informasi simpang siur atau bersifat provokatif. Semua informasi terkait proyek revitalisasi bisa dikonfirmasi langsung ke Dinas Perdagangan.
Meski belum seluruhnya memuaskan, dialog yang berlangsung membuka ruang kesepahaman. Para pedagang, secara umum, dapat menerima kebijakan yang ditetapkan dan mendukung kelanjutan program revitalisasi demi terciptanya pasar rakyat yang modern dan lebih nyaman.
“Revitalisasi ini bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bagian dari menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat di Lampung Utara,” tutup Asisten II.
Dengan semangat kolaborasi, pemerintah berharap proyek ini membawa manfaat jangka panjang bagi semua pihak, khususnya para pedagang dan masyarakat Kotabumi.***