INSIDE POLITIK— Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (22 Juli 2025).
Dalam paparannya, Bupati menyampaikan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, dengan asumsi dasar pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 4,7%, tingkat kemiskinan ditekan ke angka 8,1%, dan pengangguran terbuka turun menjadi 4,37%. Selain itu, IPM ditargetkan pada kisaran 73,90–74,05, gini rasio berada di 0,26–0,31, indeks kualitas lingkungan hidup di angka 67,17, dan PDRB per kapita ADHB naik menjadi Rp39,88 juta.
“Semuanya terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan 2026,” kata Riyanto.
Bupati menegaskan, tema pembangunan 2026 adalah:
“Pemantapan Ketahanan Pangan dan Daya Saing Daerah Melalui Peningkatan Kapasitas SDM dan Infrastruktur Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”
Adapun prioritas pembangunan 2026 meliputi:
- Peningkatan kualitas SDM
- Pengembangan potensi keunggulan daerah
- Tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif
- Ketahanan dan kemandirian pangan
- Peningkatan kualitas sarana dan prasarana pelayanan dasar berkelanjutan
Riyanto juga menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu Peraturan Presiden terkait Postur dan Rincian APBN 2026 sebagai acuan dalam penetapan pagu anggaran daerah.
Selain penyampaian KUA-PPAS 2026, rapat paripurna juga menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, serta mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda Perumdam Way Sekampung.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, dan turut dihadiri Wakil Bupati Umi Laila, jajaran Forkopimda, serta OPD dan elemen masyarakat lainnya.***