INSIDE POLITIK- Empat nama resmi ditetapkan sebagai jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS), dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Graha Pamungkas, Pringsewu, pada Senin (21/7/2025) pukul 18.00 WIB.
Adapun susunan direksi yang ditetapkan adalah sebagai berikut:
- Komisaris Utama: Hendrid, SE., MM
- Anggota Komisaris: Warsito, ST
- Direktur Utama: Dwi Pribadi, S.Sos
- Direktur Operasional: Nuri Prayugi, SE
Anggota tim seleksi direksi BUMD, yang juga Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Pringsewu, Idham Albazami, menyampaikan bahwa RUPS tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas dan Plt. Komisaris BUMD Arif Nugroho, yang juga menjabat sebagai Kepala BPKAD, bersama jajaran staf BUMD terkait.
Idham menjelaskan bahwa rapat penentuan direksi dimulai pukul 16.30 WIB dan selesai pada pukul 18.00 WIB. Dengan telah ditetapkannya jajaran komisaris dan direktur, maka operasional BUMD PT PJS akan segera kembali berjalan normal.
“Setelah ditetapkan oleh Bupati, langsung dilakukan penandatanganan surat pernyataan dan kontrak kinerja,” ungkap Idham.
Ia menambahkan bahwa proses seleksi direksi BUMD ini telah berlangsung selama satu bulan, dimulai sejak pengumuman penjaringan pada 23 Juni 2025 hingga penetapan resmi pada 21 Juli 2025.
Idham berharap dengan terbentuknya direksi baru, BUMD PT Pringsewu Jaya Sejahtera dapat beroperasi lebih profesional dan membawa manfaat nyata bagi kemajuan Kabupaten Pringsewu.***