Kamis, April 23, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, April 23, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekolah Siger Dinilai Cederai Sekolah Swasta, FKKS Bandar Lampung Pertanyakan Legalitas dan Keadilan Anggaran

Melda by Melda
Juli 15, 2025
in Daerah
Sekolah Siger Dinilai Cederai Sekolah Swasta, FKKS Bandar Lampung Pertanyakan Legalitas dan Keadilan Anggaran

INSIDE POLITIK— Polemik keberadaan Sekolah Siger kembali mencuat. Forum Komunikasi Kepala Sekolah Swasta (FKKS) Kota Bandar Lampung menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap langkah pemerintah kota yang dinilai mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan, khususnya bagi sekolah swasta.

Ketua FKKS Bandar Lampung, Suprihatin, secara tegas menilai bahwa pendirian Sekolah Siger 1 hingga 4 yang dibiayai melalui APBD Kota Bandar Lampung telah menyalahi aturan main yang selama ini diberlakukan kepada sekolah swasta.

BACA JUGA

Minim Kehadiran Saksi, Sidang Kasus PT LEB di PN Tanjungkarang Cepat Selesai

Pemprov Lampung Matangkan Pelantikan Apdesi, Fokus Perkuat Peran Desa

“Kami merasa dikhianati. Ketika sekolah swasta ingin berdiri, kami harus melalui prosedur berlapis—dari kesiapan SDM, tenaga administrasi, IMB, hingga rekomendasi dari sekolah terdekat. Tapi Sekolah Siger muncul tanpa kejelasan izin dan langsung dapat pendanaan pemerintah,” ujar Suprihatin, Selasa (15/7/2025).


Tiga Pelanggaran Krusial

Suprihatin menggarisbawahi bahwa Sekolah Siger telah melanggar setidaknya tiga poin krusial: tidak adanya izin lingkungan, ketiadaan tenaga pendidik dan administrasi yang memadai, serta tidak transparannya manajemen pendidikan.

“Kami sudah konfirmasi ke sekolah swasta yang berada di sekitar lokasi Sekolah Siger. Tidak ada satu pun yang mengaku dimintai rekomendasi pendirian. Ini bentuk pelanggaran administratif yang fatal,” tegasnya.


Ketimpangan Anggaran dan Perlakuan

Ia juga menyinggung ketimpangan perlakuan terhadap sekolah swasta yang selama ini harus mandiri secara finansial, bahkan ketika menghadapi aturan larangan menahan ijazah meski administrasi belum dilunasi. Sementara di sisi lain, Sekolah Siger langsung diguyur dana APBD meski statusnya masih abu-abu.

“Kalau memang APBD bisa mengucur ke sekolah non-negeri, kenapa tidak juga dialokasikan untuk swasta yang sah dan terdaftar? Ini bukan sekadar kecemburuan, ini soal keadilan,” tegasnya.


Dinas Pendidikan Provinsi: Belum Ada Izin

Sorotan terhadap keberadaan Sekolah Siger juga datang dari pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang enggan disebutkan namanya. Dalam keterangannya kepada media, ia menyatakan bahwa hingga saat ini tidak ada dokumen perizinan Sekolah Siger yang masuk atau diverifikasi di tingkat provinsi.

“Sejauh ini belum ada izin Sekolah Siger yang terdaftar di provinsi. Kami juga belum pernah menerima pengajuan formal dari sekolah tersebut. Kalau dipaksakan, ini jelas akan menjadi bom waktu dalam dunia pendidikan kita,” ungkapnya melalui pesan singkat, Sabtu (12/7/2025).


Narasi Pemerintah Dipertanyakan

Sekolah Siger, yang digagas Pemerintah Kota Bandar Lampung dengan dalih menampung siswa putus sekolah dan siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri, kini justru menimbulkan pertanyaan besar. Transparansi legalitas dan kesiapan teknis sekolah tersebut masih jauh dari kata jelas.

FKKS mendesak agar pemerintah bersikap adil dan membuka ruang dialog bersama seluruh pemangku kepentingan pendidikan. Mereka juga meminta agar setiap kebijakan pendidikan tidak hanya didasari semangat populisme, tapi juga berlandaskan hukum, prinsip pemerataan, dan keberpihakan yang proporsional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBDBandarLampungFKKSPendidikanBermasalahPolemikPendidikanSekolahSigerSekolahSwasta
Previous Post

Bupati Ardito Sambut Baleg DPR RI, Bahas Ketahanan Pangan dan Harga Ubi Kayu di Lampung Tengah

Next Post

Peringati HUT ke-64, IKWI Lampung Gelar Aksi Sosial dan Diskusi KDRT: Dari Wartawan untuk Masyarakat

Related Posts

Minim Kehadiran Saksi, Sidang Kasus PT LEB di PN Tanjungkarang Cepat Selesai
Bandar Lampung

Minim Kehadiran Saksi, Sidang Kasus PT LEB di PN Tanjungkarang Cepat Selesai

April 23, 2026
Pemprov Lampung Matangkan Pelantikan Apdesi, Fokus Perkuat Peran Desa
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Matangkan Pelantikan Apdesi, Fokus Perkuat Peran Desa

April 23, 2026
Proyek Jalan Wates–Metro Dimulai, Gubernur Lampung Awasi Ketat Anggaran Rp14,67 Miliar
Bandar Lampung

Proyek Jalan Wates–Metro Dimulai, Gubernur Lampung Awasi Ketat Anggaran Rp14,67 Miliar

April 23, 2026
Tekanan Mental Berat, Thio Sulistio Ungkap Dampak Proses Hukum
Bandar Lampung

Tekanan Mental Berat, Thio Sulistio Ungkap Dampak Proses Hukum

April 23, 2026
Kasus Kekerasan Anak di Pringsewu, Pelaku Remaja Berhasil Diamankan
Daerah

Kasus Kekerasan Anak di Pringsewu, Pelaku Remaja Berhasil Diamankan

April 23, 2026
Saka Anti Narkoba Dibentuk, BNNK Libatkan Generasi Muda Pramuka
Daerah

Saka Anti Narkoba Dibentuk, BNNK Libatkan Generasi Muda Pramuka

April 23, 2026
Next Post
Peringati HUT ke-64, IKWI Lampung Gelar Aksi Sosial dan Diskusi KDRT: Dari Wartawan untuk Masyarakat

Peringati HUT ke-64, IKWI Lampung Gelar Aksi Sosial dan Diskusi KDRT: Dari Wartawan untuk Masyarakat

BNNK Lampung Selatan Semangati Pelajar SMAN 2 Kalianda: Serahkan Penghargaan dan Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

BNNK Lampung Selatan Semangati Pelajar SMAN 2 Kalianda: Serahkan Penghargaan dan Kampanyekan Hidup Sehat Tanpa Narkoba

Yuvanka dan Salsabila Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung

Yuvanka dan Salsabila Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung

Warga Sumut Tolak KEK Danau Toba: “Kami Bukan Penonton di Tanah Sendiri!”

Warga Sumut Tolak KEK Danau Toba: "Kami Bukan Penonton di Tanah Sendiri!"

Sekjen Laskar Lampung Kecam Pemkot Bandar Lampung: “Jangan Terobos Aturan Pendidikan Demi Gengsi!”

Sekjen Laskar Lampung Kecam Pemkot Bandar Lampung: “Jangan Terobos Aturan Pendidikan Demi Gengsi!”

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Politik Panggung dan Drama Televisi

Politik Panggung dan Drama Televisi

Februari 25, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Serahkan Alsintan untuk 50 Kelompok Tani

Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Tanggamus Serahkan Alsintan untuk 50 Kelompok Tani

November 4, 2025
Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Ada Tambahan PAD Hingga Rp219 M, Perubahan KUA PPAS APBD Provinsi Lampung 2024 Disetujui

Agustus 15, 2024
Salat Gaib di Bandar Lampung, TNI Doakan Prajurit dan Warga Cisarua

Salat Gaib di Bandar Lampung, TNI Doakan Prajurit dan Warga Cisarua

Januari 27, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • casino
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Minim Kehadiran Saksi, Sidang Kasus PT LEB di PN Tanjungkarang Cepat Selesai
  • Pemprov Lampung Matangkan Pelantikan Apdesi, Fokus Perkuat Peran Desa
  • Proyek Jalan Wates–Metro Dimulai, Gubernur Lampung Awasi Ketat Anggaran Rp14,67 Miliar
  • Tekanan Mental Berat, Thio Sulistio Ungkap Dampak Proses Hukum

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In