INSIDE POLITIK- Kasus dugaan pemalsuan identitas yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Hj. Eka Afriana, memasuki babak stagnan. Sejak mencuat ke publik pada Mei 2025, kasus ini tak menunjukkan perkembangan berarti, memicu kekhawatiran publik akan menurunnya integritas di dunia pendidikan.
Forum Muda Lampung pun angkat suara. Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung, Iqbal Farochi, yang kini menempuh pendidikan S2 di Jakarta, menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Kementerian Dalam Negeri dan Kejaksaan Agung. Sebelumnya, mereka telah menggelar aksi serupa pada 4 Juni 2025 di Jakarta.
“Kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi bentuk nyata korupsi sistemik. Jika benar ada pemalsuan dokumen untuk syarat masuk PNS tahun 2008, maka negara telah dirugikan secara finansial dan moral,” tegas Iqbal, Minggu (14/7/2025).
Menurutnya, lambannya respons dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan adanya keengganan dari institusi untuk mengungkap tuntas persoalan ini. Padahal, posisi Kadisdikbud sangat strategis dalam membentuk generasi muda yang berkualitas.
Iqbal menambahkan, pihaknya tak akan berhenti sampai skandal ini diusut tuntas. Forum Muda Lampung berkomitmen untuk mengawal proses ini sampai ke ranah hukum dan pemerintahan pusat demi menjaga marwah dunia pendidikan.
“Kalau dunia pendidikan sudah ternoda oleh praktik manipulatif seperti ini, bagaimana kita bisa berharap lahir generasi yang jujur dan berintegritas?” katanya.
Adapun beberapa poin tuntutan yang akan dilayangkan Forum Muda Lampung kepada Kemendagri dan Kejaksaan Agung, antara lain:
- Meminta Kejaksaan Agung RI untuk memanggil semua pihak yang diduga terlibat, termasuk Kepala Disdukcapil dan Wali Kota Bandar Lampung periode 2008.
- Mendesak Kemendagri untuk memberhentikan Hj. Eka Afriana dari jabatannya sebagai Kadisdikbud Bandar Lampung.
- Meminta Kemenpan-RB mencabut status kepegawaian Hj. Eka Afriana sebagai Pegawai Negeri Sipil jika terbukti memalsukan identitas.
Forum Muda Lampung menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan sekadar persoalan individu, melainkan ikhtiar untuk menyelamatkan masa depan pendidikan Kota Bandar Lampung dari praktik curang yang merusak sistem secara menyeluruh.
“Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi persoalan moral dan keteladanan,” pungkas Iqbal.***