INSIDE POLITIK— Sebanyak 259 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu yang baru saja menerima SK PPPK secara resmi diminta untuk terus meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam Apel Besar Satpol PP yang digelar di halaman Pendopo Kabupaten Pringsewu pada Selasa, 8 Juli 2025.
“Kompetensi ASN itu mutlak! Pengetahuan, keterampilan, sikap, serta implementasi nilai dasar ASN yaitu BERAKHLAK, harus menjadi pedoman kerja setiap PPPK,” tegas Bupati dalam amanatnya.
Tegas Tapi Humanis
Bupati Riyanto mengakui bahwa tugas Satpol PP bukanlah pekerjaan mudah. Diperlukan disiplin, loyalitas, dan pengabdian tinggi. Oleh karena itu, ia meminta seluruh PPPK yang telah disumpah segera berbenah jika masih belum maksimal dalam kedisiplinan dan kinerja.
“Jalankan tugas dengan tegas namun tetap humanis. Jaga citra pemerintah daerah, dan tingkatkan koordinasi dengan aparat kepolisian serta TNI,” lanjutnya.
Arahan Untuk Pengembangan Profesionalisme
Bupati juga menginstruksikan kepada Kepala Satpol PP Jahron untuk segera menyosialisasikan aturan hukum dan sistem evaluasi berkala bagi seluruh PPPK, sesuai amanat PP No.49 Tahun 2018 Pasal 35. Evaluasi ini menjadi acuan dalam penilaian kontrak kerja lima tahunan yang berlaku sampai batas usia pensiun.
Selain itu, para anggota Satpol PP didorong untuk mampu memanfaatkan perkembangan teknologi demi menunjang profesionalisme, sekaligus menjadi bagian dari visi besar Pringsewu MAKMUR (Mandiri, Aman, Kondusif, Maju, Unggul, Religius).
Dari Pengabdian Menuju Pengakuan
Di hadapan seluruh peserta apel, Bupati Riyanto juga menyampaikan ucapan selamat atas pengangkatan PPPK sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan panjang mereka.
“Ini buah dari doa, ketekunan, dan pengabdian panjang kalian. Jadikan SK ini bukan sekadar status, tapi tanggung jawab besar untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan daerah,” tutupnya.
Turut hadir dalam apel tersebut sejumlah pejabat seperti Kepala BKPSDM Eko Sumarmi, Kepala BPBD Nang Abidin Hasan, Plt Kadis Perhubungan Hipni, serta Kaban Kesbangpol Indra Haryadi.
Dengan telah dikukuhkannya ratusan PPPK Satpol PP, kini tantangannya adalah bagaimana menunjukkan bahwa status baru ini sejalan dengan peningkatan pelayanan, etika profesi, dan kontribusi nyata terhadap ketertiban dan keamanan di Kabupaten Pringsewu.***