Kamis, Oktober 15, 2026
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal PKPU, DPR Bukan Penentu!

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 25, 2024
in Nasional
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

InsidePolitik–Pengamat politik UI, Titi Anggraini menjelaskan bahwa KPU punya wewenang mutlak dalam pembuatan PKPU dan DPR bukan penentu dari PKPU itu.

Hal ini disampaikan Titi menyusul sikap KPU yang masih akan berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI sebelum melakukan perubahan norma pada peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada, hari ini Minggu (25/8).

BACA JUGA

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

Mengapa Distribusi Main

KPU memastikan sepenuhnya mengikuti aturan Pilkada berdasarkan putusan MK nomor 60 soal Parliamentary Threshold dan putusan MK 70/2024 tentang syarat usia pencalonan.

Terkait konsultasi ke DPR, kata Titi, ini hal yang wajib dilakukan KPU seperti halnya melakukan konsultasi ke masyarakat.

“Kita jangan ke bolak-balik seolah pengesahan Peraturan KPU itu dilakukan dengan persetujuan atau harus bersama-sama DPR. KPU itu mandiri dalam membentuk PKPU,” kata Titi dikutip dari akun X-nya, Minggu (25/8).

“Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah itu sama seperti halnya setiap PKPU juga wajib konsultasi dengan masyarakat. Ini kok malah seolah-olah DPR ikut jadi penentu PKPU bisa disahkan atau tidak,” sambungnya.

Sebelumnya, KPU sempat mendapat teguran keras dari DKPP terkait putusan nomor 90 tahun 2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Saat itu, KPU tak berkonsultasi lebih ke DPR sebelum membentuk PKPU.

Lebih lanjut, Titi menjelaskan Putusan MK No.92/PUU-XIV/2016 menyebutkan bahwa kesimpulan rapat konsultasi tidak mengikat KPU. Titi mengatakan KPU bebas memutus pembentukan PKPU sesuai kemandiriannya.

“Konsultasi itu diperlukan dalam hal ada yang perlu diperjelas akibat pengaturan yang ambigu/multitafsir. Kalau tindak lanjut putusan pengadilan, apalagi sudah terang benderang, konsultasi itu hanya informatif saja,” ujarnya.

Tags: dprkpupkputiti anggraini
Previous Post

Sengkarut Jadwal Pendaftaran Kandidat Pilkada Pasca Putusan MK

Next Post

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Related Posts

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik
Nasional

GEMA PUAN Mulai Panaskan 2029: Puan Maharani Diminta Siap Diuji Publik

September 30, 2026
Mengapa Distribusi Main
Nasional

Mengapa Distribusi Main

September 20, 2026
Politik Elpiji 3 Kg
Nasional

Politik Elpiji 3 Kg

September 19, 2026
Mengapa Harga Naik
Nasional

Mengapa Harga Naik

September 18, 2026
Politik BBM dan Pertalite
Nasional

Politik BBM dan Pertalite

September 17, 2026
Nasional

September 16, 2026
Next Post
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Mirza Gandeng Jihan, Langkah Benny Kisworo Maju Bacawagub Kandas

Saleh Asnawi Makin di Atas Angin

Saleh Asnawi Makin di Atas Angin

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

AKHIRNYA!DPR Setujui Rancangan PKPU, Ini Poin-poinnya

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

Gubernur Lampung Dukung Kebangkitan Petambak Eks Dipasena Lewat Kemitraan Strategis dengan PT Sakti Biru Indonesia

September 11, 2025
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025

EDITOR'S PICK

Nestapa Warga Sabahbalau, Tetap Bertahan Meski Terancam Digusur oleh Pemprov Lampung

Nestapa Warga Sabahbalau, Tetap Bertahan Meski Terancam Digusur oleh Pemprov Lampung

Desember 21, 2024
Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Pringsewu dalam Penanganan Kekerasan Anak

Komnas PA Apresiasi Kinerja Polres Pringsewu dalam Penanganan Kekerasan Anak

Februari 24, 2026
Kisah Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkoba Resmi Menikahi Kekasihnya di Rutan Pringsewu

Kisah Haru di Balik Jeruji, Tahanan Narkoba Resmi Menikahi Kekasihnya di Rutan Pringsewu

Juni 12, 2026
Sinergi Lapas Kalianda–Disdukcapil, Warga Binaan Dapat Layanan Adminduk

Sinergi Lapas Kalianda–Disdukcapil, Warga Binaan Dapat Layanan Adminduk

April 28, 2026
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Tulang Bawang
  • Uncategorized

Recent Posts

  • ASDP Bakauheni Mengajar Dimulai, 288 Siswa SD Ikuti Pembelajaran Interaktif
  • Kasus Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda, Kepsek Sebut Pakai Dana Talangan Pribadi
  • Hari Bakti PU ke-81, PUPR Lamsel Dorong Tenaga Konstruksi Lebih Profesional
  • Ossy Dermawan Pimpin Rapat, ATR/BPN dan BRAN Perjelas Pembagian Tugas
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In