Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Soal PKPU, DPR Bukan Penentu!

Meza Swastika by Meza Swastika
Agustus 25, 2024
in Nasional
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

Soal Penghapusan Presidential Threshold, KPU Tunggu Revisi UU Pemilu

InsidePolitik–Pengamat politik UI, Titi Anggraini menjelaskan bahwa KPU punya wewenang mutlak dalam pembuatan PKPU dan DPR bukan penentu dari PKPU itu.

Hal ini disampaikan Titi menyusul sikap KPU yang masih akan berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI sebelum melakukan perubahan norma pada peraturan KPU (PKPU) tentang Pilkada, hari ini Minggu (25/8).

BACA JUGA

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

KPU memastikan sepenuhnya mengikuti aturan Pilkada berdasarkan putusan MK nomor 60 soal Parliamentary Threshold dan putusan MK 70/2024 tentang syarat usia pencalonan.

Terkait konsultasi ke DPR, kata Titi, ini hal yang wajib dilakukan KPU seperti halnya melakukan konsultasi ke masyarakat.

“Kita jangan ke bolak-balik seolah pengesahan Peraturan KPU itu dilakukan dengan persetujuan atau harus bersama-sama DPR. KPU itu mandiri dalam membentuk PKPU,” kata Titi dikutip dari akun X-nya, Minggu (25/8).

“Konsultasi dengan DPR dan Pemerintah itu sama seperti halnya setiap PKPU juga wajib konsultasi dengan masyarakat. Ini kok malah seolah-olah DPR ikut jadi penentu PKPU bisa disahkan atau tidak,” sambungnya.

Sebelumnya, KPU sempat mendapat teguran keras dari DKPP terkait putusan nomor 90 tahun 2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

Saat itu, KPU tak berkonsultasi lebih ke DPR sebelum membentuk PKPU.

Lebih lanjut, Titi menjelaskan Putusan MK No.92/PUU-XIV/2016 menyebutkan bahwa kesimpulan rapat konsultasi tidak mengikat KPU. Titi mengatakan KPU bebas memutus pembentukan PKPU sesuai kemandiriannya.

“Konsultasi itu diperlukan dalam hal ada yang perlu diperjelas akibat pengaturan yang ambigu/multitafsir. Kalau tindak lanjut putusan pengadilan, apalagi sudah terang benderang, konsultasi itu hanya informatif saja,” ujarnya.

Tags: dprkpupkputiti anggraini
Previous Post

Sengkarut Jadwal Pendaftaran Kandidat Pilkada Pasca Putusan MK

Next Post

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Related Posts

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan
Nasional

Polri Tampilkan Robot Humanoid dan K9 di Hari Bhayangkara ke-79: Langkah Awal Menuju Polisi Masa Depan

Juni 28, 2025
Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan
Nasional

Menko AHY Hadiri Forum BRICS ke-4 di Brasil, Bahas Masa Depan Kota Berkelanjutan

Juni 24, 2025
Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman
Nasional

Polres Tanggamus Matangkan Persiapan Operasi Ketupat Krakatau 2025, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

Maret 19, 2025
Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional
Nasional

Bupati Lampung Barat Dorong Petugas Damkar untuk Lebih Sigap dan Profesional

Maret 12, 2025
Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif
Nasional

Wabup Lampung Tengah Lantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Pj Sekda: Dorong Birokrasi yang Efektif dan Responsif

Maret 11, 2025
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan
Nasional

Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto sebagai Pj Sekda, Diharapkan Jaga Stabilitas Pemerintahan

Maret 10, 2025
Next Post
Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Muktamar PKB Tandingan Akan Dihadiri Khofifah, Yenny Wahid hingga Mahfud MD

Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Koalisi Non Parlemen Bersiap Usung Calon Walikota Bandar Lampung Sendiri

Kamis, Pasangan RMD-Jihan Daftar ke KPU Lampung

Mirza Gandeng Jihan, Langkah Benny Kisworo Maju Bacawagub Kandas

Saleh Asnawi Makin di Atas Angin

Saleh Asnawi Makin di Atas Angin

Ini Pimpinan Sementara DPR Periode 2024-2029

AKHIRNYA!DPR Setujui Rancangan PKPU, Ini Poin-poinnya

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Partai Buruh Masih Berjuang agar Anies Baswedan Bisa Maju di Pilkada Jakarta

Partai Buruh Masih Berjuang agar Anies Baswedan Bisa Maju di Pilkada Jakarta

Agustus 29, 2024
Nir-gejolak, Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo

Pemerintahan Prabowo Masih Dibayangi Jokowi, Hensat: Kita Tunggu 100 Hari ke Depan

November 5, 2024
Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Lamsel Sortir Kotak Suara Pilkada

Oktober 4, 2024
PWI Lampung Utara Matangkan Persiapan Open Ceremony HPN 2025: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

PWI Lampung Utara Matangkan Persiapan Open Ceremony HPN 2025: Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci Sukses

Februari 19, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Lomba Baca Puisi Esai Pelajar & Mahasiswa Siap Digelar Agustus! Juara 1 Tampil di Festival Jakarta
  • Lampung Selatan Gandeng Sumedang: Kolaborasi Inovatif Menuju Pemerintahan Digital
  • Pesta Persib Bandung di Wembley: Saatnya Sepak Bola Asia Unjuk Gigi di Panggung Dunia
  • “Menungguku Tiba” Mulai Menyapa Pembaca: Buku Puisi Terbaru Isbedy Stiawan ZS Resmi Edar, Siapa Pemesan Pertama?

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In