INSIDE POLITIK— DPRD Kabupaten Lampung Selatan resmi menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda ini menjadi titik krusial untuk mengevaluasi arah kebijakan fiskal daerah dalam menghadapi dinamika ekonomi terkini.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua dan seluruh unsur pimpinan dewan, serta dihadiri Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati Syaiful Anwar, Forkopimda, dan pimpinan OPD.
Perubahan APBD, Penyesuaian atas Realita Fiskal Daerah
Dalam pidatonya, Bupati Egi Radityo Pratama menegaskan bahwa perubahan APBD bertujuan menyesuaikan arah pembangunan dengan perkembangan fiskal dan asumsi makro yang sudah tidak lagi relevan.
“Perubahan ini penting untuk merespon alokasi transfer pusat, rasionalisasi belanja, dan optimalisasi SiLPA tahun sebelumnya. Kita butuh APBD yang adaptif dan responsif,” ujar Egi.
Adapun proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 disampaikan sebesar Rp2,43 triliun, turun sekitar Rp8,14 miliar dari APBD induk. Sementara belanja daerah meningkat menjadi Rp2,56 triliun, naik sekitar Rp90,4 miliar, dialokasikan untuk belanja modal, transfer ke desa, hingga pos belanja tak terduga.
Fraksi-Fraksi Setuju Lanjutkan Pembahasan
Seluruh Fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibawa ke tahap pembahasan komisi dan Badan Anggaran (Banggar).
Fraksi Gerindra melalui juru bicara Ali Wardana menekankan pentingnya penyelarasan program agar lebih tepat sasaran. Fraksi PDI Perjuangan menyetujui raperda sambil mengusulkan lanjutan pembangunan Gedung Serbaguna Kalianda (Kalianda Town Center) sebagai prioritas baru.
Sementara Fraksi Golkar, PAN, PKB, Demokrat, NasDem, dan PKS turut menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan sistematika penyusunan anggaran serta menegaskan komitmen sinergi dalam pembahasan lanjutan.
Bupati Egi: APBD Adalah Instrumen Perjuangan Kesejahteraan
Menanggapi pandangan umum fraksi, Bupati Egi menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya sebatas perubahan angka, melainkan cermin dari dinamika kebutuhan rakyat dan penyelarasan dengan prioritas nasional dan daerah.
“APBD adalah alat perjuangan. Bukan hanya soal angka, tapi tentang bagaimana kita melayani masyarakat. Seluruh masukan dari fraksi menjadi catatan penting kami,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan penyerahan dokumen resmi Raperda dari pihak eksekutif kepada DPRD untuk dibahas secara teknis pada level komisi dan Banggar.***