INSIDE POLITIK- Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, S.E., M.M., menerima kunjungan kerja jajaran DPRD Kabupaten Way Kanan di Ruang Rapat Utama DPRD Lampung Selatan, Rabu (25/06/2025). Erma didampingi oleh Wakil Ketua I Merik Havid, S.H., M.H., dan Wakil Ketua II Beni Raharjo, S.Sos.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan serta kajian akademik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah, sebuah dokumen strategis dalam pengawasan kinerja eksekutif.
“Kami mengapresiasi kehadiran DPRD Way Kanan. Dalam pembahasan LKPJ, pendekatan akademik sangat penting untuk menghadirkan evaluasi yang tajam, obyektif, dan berbasis data,” tegas Erma Yusneli.
Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya memperdalam substansi evaluasi LKPJ, tetapi juga mendorong rekomendasi strategis yang berdampak langsung pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Pertemuan ini tak sekadar membahas metodologi pembahasan LKPJ, namun juga menjadi wadah pertukaran pengalaman dan best practice antarlembaga legislatif, guna menguatkan fungsi pengawasan secara efektif dan terukur.
Perwakilan DPRD Way Kanan menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari DPRD Lampung Selatan, seraya menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen mereka untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam menyusun dan mengevaluasi LKPJ secara akademik.
“Kami ingin menggali lebih banyak informasi dan pengalaman dari DPRD Lampung Selatan, terutama terkait pendekatan kajian akademik dalam LKPJ. Ini sangat berguna untuk memperkuat tugas pengawasan kami,” ujar salah satu anggota DPRD Way Kanan.
Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cendera mata dan komitmen bersama untuk melanjutkan kolaborasi antar-DPRD, khususnya dalam memperkuat praktik pengawasan berbasis riset akademik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.***