INSIDE POLITIK – Marindo Kurniawan resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung yang baru oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Jumat (20/6/2025) di Balai Keratun Lantai III, Teluk Betung. Dengan usia 44 tahun, Marindo tercatat sebagai Sekda termuda dalam sejarah Pemerintah Provinsi Lampung.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor: 100/TPA Tahun 2025 Tertanggal 4 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengucapkan selamat sekaligus menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk mewujudkan transformasi birokrasi di Lampung.
“Saya menitipkan harapan besar kepada Sekda baru. Kita sepakat mengejar ketertinggalan, dan itu dimulai dari sekarang,” tegas Gubernur.
Menurutnya, tantangan pemerintahan ke depan membutuhkan kecepatan, ketepatan, dan inovasi, bukan lagi metode lama atau uji coba tanpa arah. Ia menekankan bahwa masalah masyarakat harus ditangani dengan solusi yang konkret dan terukur.
Lebih dari itu, Mirza mengingatkan bahwa posisi Sekda adalah figur sentral dalam menggerakkan roda pemerintahan.
“Sekda bukan sekadar administrator, tetapi pemimpin birokrasi yang menjadi teladan bagi sekitar 19.000 ASN Pemprov Lampung. Ia harus mampu menjadi penghubung strategis antara provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat,” ujarnya.
Jabatan Sekda, lanjut Gubernur, bukan hanya soal struktur, tetapi soal pengabdian tertinggi dalam birokrasi daerah yang menuntut keputusan bijak, kepemimpinan yang terasa, serta kinerja yang menyentuh langsung kehidupan rakyat.
Penunjukan Marindo Kurniawan diharapkan membawa semangat baru bagi reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Provinsi Lampung. ***