INSIDE POLITIK— Upaya meningkatkan kualitas layanan pariwisata dan pemberdayaan ekonomi lokal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Kali ini, pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda Kota Agung Timur secara resmi diserahkan kepada dua kecamatan terkait.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) berlangsung pada Selasa (17/6/2025) di ruang kerja Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Kerja sama ini mengikat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan Kecamatan Pugung serta Kecamatan Kota Agung Timur.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata Riza Husna menyerahkan mandat kepada Camat Pugung Ahmad Yani Halim dan Plt. Camat Kota Agung Timur Rusdi, disaksikan Asisten II Hendra Wijaya Mega serta perwakilan OPD terkait.
“Kami berharap kerja sama ini mampu menghidupkan kawasan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, sekaligus mendorong geliat UMKM dan sektor pariwisata berbasis masyarakat,” ujar Hendra Wijaya Mega.
Langkah strategis ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Tanggamus dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor demi mengoptimalkan potensi daerah serta menumbuhkan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.***