INSIDE POLITIK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melalui UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung hari ini, Kamis (12/6/2025), menggelar razia gabungan tertib kendaraan bermotor di dua titik strategis. Aksi “jemput bola” ini bertujuan ganda: mensosialisasikan pentingnya kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala UPTD Wilayah 1 Samsat Bandar Lampung, Bobiansah Stianegara, menjelaskan bahwa razia ini adalah bagian dari upaya mempercepat pelayanan pajak kendaraan. “Kami sekaligus memberikan sosialisasi bagi pengendara terkait kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan, khususnya bagi masyarakat atau Wajib Pajak (WP) yang belum tahu mengenai program pemutihan,” ujar Bobiansah.
“Hari ini kami gelar di dua titik, pertama di Bundaran Selamat Datang di kota Bandar Lampung di Rajabasa, lalu di Terminal Kemiling,” tambahnya.
Masih Banyak Penunggak, Masyarakat Respons Positif
Bobiansah mengakui bahwa tim razia gabungan masih banyak menemukan kendaraan yang menunggak pajak. Pengecekan dilakukan secara teliti berdasarkan nomor polisi atau plat kendaraan. Meski begitu, respons masyarakat yang terjaring razia terbilang positif, meskipun ada beberapa pengendara yang mengaku belum tahu atau belum sempat melakukan pembayaran pajak.
Dalam razia ini, Samsat Wilayah 1 Rajabasa tidak sendiri. Mereka melibatkan jajaran Kepolisian, Jasa Raharja, dan Bapenda Kota Bandar Lampung. Tim di lapangan juga melakukan pendataan terhadap kendaraan yang menunggak pajak.
Bobiansah berharap upaya ini dapat meningkatkan pendapatan daerah Pemerintah Provinsi Lampung, sekaligus mengoptimalkan opsen pajak untuk Kota Bandar Lampung. “Langkah ini diambil sebagai bentuk inovasi UPTD 1 wilayah Bandar Lampung dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah Pemprov Lampung sekaligus opsen pajak kabupaten dan Kota Bandar Lampung,” jelasnya.
Ia juga berharap masyarakat Bandar Lampung semakin terbantu dalam memanfaatkan program pemutihan di tahun 2025 ini. Sebagai informasi, program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025 telah berjalan sejak 1 Mei 2025 dan akan berakhir pada 31 Juli 2025 mendatang. Jangan sampai terlewat!(DIN)