INSIDE POLITIK– Dalam upaya menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat, DPRD Lampung Selatan menggelar rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (12/6/2025).
Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erma Yusneli, didampingi para wakil ketua dan dihadiri oleh Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, Sekda, serta jajaran kepala OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil pelaksanaan anggaran yang terjadi selama semester pertama tahun berjalan.
“Perubahan ini tidak sekadar administratif. Ini adalah bentuk penyesuaian atas realita keuangan daerah agar pelaksanaan program pembangunan tetap berjalan optimal dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” tegas Egi.
Fokus dari KUA-PPAS perubahan 2025 meliputi:
- Penyesuaian pendapatan daerah terhadap target realistis
- Efisiensi belanja operasional
- Penambahan alokasi anggaran untuk layanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur dasar
Ketua DPRD, Erma Yusneli, menyampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS ini selanjutnya akan dibahas lebih lanjut dalam forum Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kami di legislatif akan memastikan bahwa proses pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap rupiah yang dianggarkan harus bermuara pada kepentingan rakyat,” ujarnya.
Tahapan pembahasan teknis dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat dan akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025, sebelum nantinya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).***