Jumat, Juli 4, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Jumat, Juli 4, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Menteri LHK Segel Dua Pabrik Logam di Banten: Emisi Pekat dan Limbah B3 Jadi Ancaman Serius

Melda by Melda
Juni 11, 2025
in Daerah
Elon Musk Akui Kesalahan Serang Trump, Saham Tesla Langsung Melonjak

INSIDE POLITIK — Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, mengambil langkah tegas dengan menyegel dua pabrik peleburan logam di Provinsi Banten yang terbukti mencemari udara secara masif. Aksi penyegelan dilakukan terhadap PT Jaya Abadi Steel (eks Shiva Shakti Steel) di Desa Beberan, Ciruas, dan PT Luckione Environment Science Indonesia di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Langit biru Jabodetabek harus jadi standar, bukan pengecualian. Kami hadir saat industri beroperasi agar tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran,” tegas Menteri Hanif dalam konferensi pers, Rabu (11/6/2025).

BACA JUGA

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Emisi Pekat dan Dumping Limbah Berbahaya

PT Jaya Abadi Steel diketahui meleburan besi dengan kapasitas produksi 150.000 ton per tahun menggunakan tungku listrik. Namun, hasil inspeksi menunjukkan emisi pekat dalam volume besar dilepas tanpa sistem pengendalian yang memadai. Sementara itu, PT Luckione sempat direkomendasikan untuk diproses hukum pada 2023, namun tak ada tindak lanjut hingga kini.

Citra drone yang diambil pada 4 Juni 2025 menunjukkan asap tebal dari cerobong PT Luckione, diduga kuat telah melampaui baku mutu udara ambien. KLHK juga menemukan praktik dumping limbah B3 ilegal di lokasi pabrik.

“Penyegelan ini bukan sekadar simbolik. Kami juga mengambil sampel udara dan limbah untuk analisis forensik lingkungan,” ujar Hanif.

Awal dari Pengawasan Lingkungan Terpadu

Inspeksi ini merupakan bagian dari peta jalan pengawasan lingkungan terpadu KLHK yang mencakup kawasan industri besar seperti Bekasi, Karawang, Tangerang, dan wilayah industri strategis lainnya di Pulau Jawa.

“Kami tidak akan berhenti di dua perusahaan ini. Sistem pengawasan akan diperketat, menyeluruh, dan berbasis data lapangan. Tidak ada tempat bagi pelanggar lingkungan,” lanjutnya.

Sinergi Nasional untuk Udara Bersih

Menteri Hanif juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas lingkungan. Ia menyerukan keterlibatan pemerintah daerah, pengusaha, akademisi, media, dan masyarakat sipil.

“Kami butuh ekosistem pengawasan yang adil dan kuat. Pemerintah akan menjadi pengawal, masyarakat sebagai pengawas, dan media sebagai suara kebenaran. Industri harus mulai bertransformasi ke teknologi rendah emisi,” tegasnya.

KLHK Siap Tempuh Jalur Hukum

Sementara itu, Deputi Penegakan Hukum KLHK Rizal Irawan menegaskan bahwa pelanggaran ini bukan pelanggaran ringan, dan pihaknya siap membawa perkara ini ke ranah hukum.

“Kami tidak segan menindak siapa pun yang mengancam kesehatan masyarakat dan lingkungan. Penegakan hukum adalah bagian penting dalam pengawasan yang berkeadilan,” tegas Rizal.

Langkah tegas KLHK ini merupakan sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi memberi toleransi terhadap pelanggaran lingkungan. Penyegelan dua pabrik ini adalah awal dari revolusi pengawasan industri, demi masa depan udara yang bersih dan kehidupan yang lebih sehat bagi generasi mendatang.(SIF)

Source: Arief Mulyadin
Tags: di BantenEmisi PekatJadi Ancaman SeriusLimbah B3Menteri LHKPabrik LogamSegel Dua
Previous Post

Elon Musk Akui Kesalahan Serang Trump, Saham Tesla Langsung Melonjak

Next Post

Skandal Rp195,9 Miliar di DPRD Riau: Tiket Fiktif, Artis, dan Jejak Korupsi Berjemaah

Related Posts

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
Daerah

Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung

Juli 4, 2025
Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
Daerah

Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat

Juli 4, 2025
Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
Daerah

Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme

Juli 4, 2025
Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!
Daerah

Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

Juli 4, 2025
Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)
Daerah

Cara Mudah Daftar Mitra di Platform Resmi Badan Gizi Nasional (BGN)

Juli 4, 2025
10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu
Daerah

10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Final Bersama Bupati Pringsewu

Juli 3, 2025
Next Post
Skandal Rp195,9 Miliar di DPRD Riau: Tiket Fiktif, Artis, dan Jejak Korupsi Berjemaah

Skandal Rp195,9 Miliar di DPRD Riau: Tiket Fiktif, Artis, dan Jejak Korupsi Berjemaah

Bupati Pringsewu vs Paus Sastra Lampung: Duel Puisi di Malam Kebangsaan

Bupati Pringsewu vs Paus Sastra Lampung: Duel Puisi di Malam Kebangsaan

Inside Edisi 12 Juni 2025

Menyesuaikan Kebutuhan Rakyat: DPRD Lampung Selatan Bahas Perubahan Anggaran 2025

Menyesuaikan Kebutuhan Rakyat: DPRD Lampung Selatan Bahas Perubahan Anggaran 2025

Diduga Palsukan Tahun Lahir demi Jadi PNS, Kadisdik Bandar Lampung Disorot — LADAM Desak Wali Kota Eva Dwiana Mundur

Diduga Palsukan Tahun Lahir demi Jadi PNS, Kadisdik Bandar Lampung Disorot — LADAM Desak Wali Kota Eva Dwiana Mundur

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Tanggamus Sambut Rencana Investasi Pertanian dari PT Central Ekosistem Manunggal

Bangkitkan Ekonomi Desa, Bupati Tanggamus Sambut Rencana Investasi Pertanian dari PT Central Ekosistem Manunggal

Juni 4, 2025
Ridwan Kamil Sesumbar, Tak Takut Lawan Anies di Pilkada Jakarta

RK Ngebet Ingin Temui Anies dan Ahok untuk Cari Simpati

September 16, 2024
Wamendagri Pastikan Tak Ada Intervensi ‘Parcok’ di Pilkada

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Januari 2025

Januari 9, 2025
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

Bukan Orang Papua, 2 Cagub Papua Selatan Diadukan ke MK

Januari 18, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Basement Mewah, Dagangan Kosong: Polemik Revitalisasi Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung
  • Ngopi Serasi di Margosari: Bupati Pringsewu Serap Aspirasi Warga Pekon Terpadat
  • Parosil Mabsus: PSHT Harus Jadi Garda Perdamaian, Perekat Kebhinekaan dan Benteng Nasionalisme
  • Gas Melon Langka? Tenang, Pemkab Tanggamus Turun Tangan Gelar Operasi Pasar LPG 3 Kg!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In