InsidePolitik–Konflik antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nahdlatul Ulama (NU) terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 telah memanas dalam beberapa waktu terakhir.
Isu ini mencuat setelah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji oleh Fraksi PKB DPR RI yang menyoroti berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Konflik bermula ketika Gus Yahya, Ketua Umum PBNU, mencurigai bahwa Pansus Angket Haji dibentuk bukan untuk tujuan perbaikan, melainkan untuk menyerang PBNU.
Ia menuding bahwa langkah ini dilatarbelakangi oleh kepentingan pribadi yang ingin merusak citra NU.
Dan, tudingan itu menunjuk hidung Cak Imin yang pada akhirnya polemik Pansus Hak Angket Haji menjurus pada ketegangan antara kakak beradik Yahya-Saiful dan Cak Imin.
Cak Imin, Ketua Umum PKB, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 tidak ada urusan dengan PKB atau PBNU.
Ia menyatakan bahwa tujuan pembentukan pansus adalah untuk melakukan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan haji, bukan untuk menyerang pihak manapun.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menghadapi berbagai masalah, termasuk pemberangkatan calon jemaah yang tidak sesuai jadwal dan pelayanan yang dianggap kurang memadai.
Anggota Pansus Haji dari DPR menyatakan bahwa masalah-masalah ini perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Legislator PKB merespon pernyataan Ketua Umum PBNU dengan menekankan bahwa tuduhan tersebut terlalu meremehkan dan tidak berdasar.
Mereka menegaskan bahwa fokus pansus adalah pada perbaikan sistem, bukan pada perseteruan politik.
Konflik antara PKB dan NU terkait penyelenggaraan ibadah haji 2024 mencerminkan ketegangan yang terjadi antara ormas NU dan PKB sebagai dua lembaga besar di Indonesia.
Meskipun ada perbedaan pandangan, tujuan utama dari pembentukan Pansus Angket Haji adalah untuk memastikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.