InsidePolitik–Meski pernah jadi tersangka KPK, namun nama mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej masuk dalam kabinet Prabowo.
Edi terlihat dipanggil ke kediaman Prabowo di Kertanegara. Ia tampak mengenakan batik formal, sama seperti tamu-tamu lain yang diundang. Eddy keluar dari rumah Prabowo berbarengan dengan salah satu relawan, Haikal Hassan Baras.
Eddy hanya mendampingi Haikal ketika memberikan keterangan kepada media. Tidak ada pernyataan yang disampaikan, Eddy bergegas meninggalkan Kertanegara IV.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada ini pernah menjadi saksi ahli sidang sengketa hasil Pilpres 2024. Eddy bersama kubu Prabowo-Gibran, melawan gugatan kedua paslon lainnya.
Eddy Hiariej pernah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pada November 2023. KPK juga menjerat Eddy dengan pasal pencucian uang.
Berdasarkan laporan yang masuk ke KPK, pada Maret 2023, Eddy diduga menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar.
Atas penetapan dirinya itu, Eddy mengajukan dua kali praperadilan dan belum ditahan sejak penetapannya sebagai tersangka. Barulah pada Januari 2024, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Estino, mengabulkan permohonan praperadilan Eddy Hiariej, sehingga dinyatakan bebas dari status tersangka.