InsidePolitik–Pj Gubernur Lampung Samsudin melantik Fredy sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung menggantikan Fahrizal Darminto yang telah purna tugas.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor :
800.1.3.3/5581/VI.04 tahun 2024 tanggal 30 Oktober 2024.
Pj Gubernur Lampung, Samsudin, mengatakan jika ditunjuknya Fredy sebagai Pj Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sudah sesuai dengan prosedur dan telah memenuhi persyaratan yang diwajibkan.
“Pak Fahrizal Darminto telah memasuki masa purna tugas, maka untuk mengisi
kekosongan jabatan Sekretaris Daerah hari ini telah dilantik seorang pejabat yang
memenuhi syarat dan berkompeten serta dari daftar urut kepangkatan juga senior yaitu
bapak Fredy,” kata dia.
Ia juga mengatakan, kedepan pihaknya berencana akan mengadakan pembekalan
kepada pejabat eselon II seperti yang dilakukan Presiden Prabowo kepada para Menteri
di Akmil Magelang beberapa waktu yang lalu.
“Insyaallah kita siapkan untuk para pejabat eselon II di awal tahun 2025 kita adakan
retret untuk para pejabat Provinsi Lampung. Kita siapkan, kita cari tempat nya nanti
diskusi dengan TNI Polri Biar semua pejabat ini larinya lebih kencang,” tuturnya.
Menurut Samsudin, seorang pemimpin tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan tetapi juga harus memiliki visi yang jelas dan integritas yang tinggi.
“Jadi seorang pemimpin tidak hanya sekedar dia tahu bidangnya, tetapi bagaimana dia
mampu memberdayakan dan juga mengoptimalkan seluruh jajaran di bawahnya. Sehingga butuh chemistry antara pemimpin dengan bawahannya,” kata dia.
Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada para pejabat untuk menjaga kekompakan dan
bersama-sama melanjutkan pembangunan di Provinsi Lampung.
“Organisasi pemerintahan harus kompak dan solid dalam bekerja dan bersama-sama
untuk melanjutkan pembangunan. Ini yang diharapkan di dalam pembangunan di
Provinsi Lampung ke depannya,” tutupnya.