InsidePolitik–Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra dikabarkan aan menjadi Menkopolhukam kabinet Prabowo Subianto.
Yusril yang juga tim hukum pasangan Prabowo-Gibran menyatakan kesiapannya menjalankan tugas apabila terpilih menjadi menteri dalam kabinet pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Kalau ditanya kepada saya apakah siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan, yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, sebenarnya insyaallah saya akan menjalankan tugas-tugas itu kalau sekiranya diberi amanah,” kata Yusril.
Yusril dikabarkan akan menjadi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) dalam kabinet Prabowo.
Mengenai kabar tersebut, dia mengatakan itu hanyalah spekulasi.
“Daripada kita berspekulasi, lebih baik kita tunggu saja nanti sesudah presiden secara resmi dilantik,” ujarnya.
Menteri Hukum dan HAM periode 2001-2004 itu meyakini Prabowo akan memilih orang yang berkompeten dalam kabinet pemerintahannya.
“Saya yakin dan percaya, beliau pasti akan memilih calon-calon anggota kabinet, yang pertama, memiliki kompetensi dan kemampuan menjalankan tugas. Kedua, juga punya loyalitas yang tinggi kepada beliau dan punya semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara,” ucapnya.
Yusril juga menanggapi isu yang menyebutkan Menkopolhukam akan dibagi menjadi dua, yaitu Menko Politik dan Pertahanan serta Menko Hukum dan HAM. Menurut dia, pembagian itu sepenuhnya merupakan keputusan Prabowo selaku presiden terpilih.
Meski demikian, pakar hukum tata negara itu mengapresiasi apabila fokus menteri dibagi dua. Dia menilai spektrum koordinasi yang lebih kecil akan lebih memfokuskan tugas yang diemban.
“Sepanjang itu sejalan dengan undang-undang kepentingan negara, tidak masalah. Karena undang-undang kepentingan negara mengatakan bahwa presiden dapat membentuk kementerian koordinator untuk membidangi atau mengkoordinasikan bidang-bidang tertentu,” ucap Menteri Sekretaris Negara periode 2004-2007 itu.