InsidePolitik–Pj Gubernur Lampung menetapkan harga singkong Rp1.400/kg. Penetapan harga itu berlaku mulai hari ini.
Keputusan itu diambil usai rapat bersama sejumlah Dinas di lingkungan Pemprov, puluhan perwakilan perusahaan tapioka, petani, akademisi, sejumlah dinas di 6 kabupaten kota dan DPRD Lampung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (23/12)
Rapat berlangsung sejak 15.30 WIB hingga 19.00 WIB. Setelah perdebatan panjang, akhirnya Pj Gubernur Samsudin memutuskan dua poin penting.
Pertama, melarang impor singkong ke Lampung dan kedua harga singkong Rp1.400 dan rafaksi maksimal 15 persen.
Perwakilan PT Umas Jaya Agrotama, Willy mengatakan pihaknya menyepakati keputusan hari ini. Terutama pembatasan impor ke Lampung.
“Kalau impornya masih begini, ini ancaman. Impor ini kebanyakan ke jawa dan market Lampung ini ke Jawa. Tinggal bagaimana pemerintah pusat mengatur impornya,” ujarnya.
Soal beberapa perwakilan perusahaan yang menolak menandatangani kesepakatan, Willy mengatakan umumnya mereka hanya perwakilan yang tidak masuk dalam akte perusahaan.
Sementara itu, Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan bahwa rapat berlangsung dengan baik dan keputusan yang dihasilkan ini sudah final. Dia berharap, harga terbaru ini bisa membuat kesejahteraan petani meningkat.
“Harga sudah disepakati, DPRD juga sepakat ke depan akan kita buat regulasinya mungkin dalam bentuk perda atau pansus, kita lihat dinamikanya,” pungkas Wahrul.
Ketua PPUKI Lampung Dasrul Aswin mengatakan, ada 6 PPUKI dari Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Mesuji, Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat yang hadir langsung dalam rapat ini. Sementara perwakilan Waykanan absen.
Dasrul menyambut baik keputusan yang diketok palu oleh Pj Gubernur Lampung Samsudin.
“Kalau pemimpin sudah memutuskan, maka kami sebagai rakyat akan patuh dan mengikuti,” kata dia.
Dasrul melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal realisasi putusan ini agar memiliki payung hukum dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
“Jangan sampai kita hanya dinina bobokan saja. Kita sleep dikit, turun lagi. Ini sudah kami laporkan sampai ke Komisi IV DPR RI,” tegasnya.
Soal sejumlah perwakilan perusahaan tapioka yang menolak menandatangani kesepakatan, PPUKI tak ambil pusing. Menurutnya, itu adalah hak masing-masing.
“Kalau mereka gak mau tanda tangan, biarkan saja, artinya mereka tidak menghargai bapak gubernur,” sambungnya.