InsidePolitik—UU Pemilu masuk dalam paket omnibus law, hal ini menyiratkan jika sistem perpolitikan di Indonesia bakal berubah.
Menanggapi hal itu, Mendagri Tito Karnavian menyambut baik wacana revisi undang-undang mengenai sistem politik dan pemilu untuk masuk dalam paket omnibus law.
Menurutnya, langkah tersebut memiliki peluang untuk mewujudkan sistem demokrasi negara yang lebih baik lagi.
“Kita tadi yang disampaikan kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi, sistem kepemiluan, sistem pilkada, apakah mungkin termasuk ide dari DPR, saya sudah baca juga untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket omnibus law? Boleh saja,” kata Tito.
Tito menilai penggabungan paket undang-undang politik dan pemilu menjadi salah satu pilihan baik. Pasalnya, pemerintah dan DPR RI pun bisa lebih mudah mengkaji aturan tersebut.
“Ini salah satu opsi tapi kita perlu didiskusikan antara DPR dan pemerintah. Di samping juga melibatkan kajian ilmiah dari peneliti akademik dan lain lain,” ujarnya.
Sebelumnya, Waketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menilai pentingnya revisi paket UU tentang politik, salah satu yang disorot adalah mahalnya biaya kontestasi Pemilu.
PKB, tutur dia, memandang kontestasi politik makin ke sini seperti pasar malam saja sehingga perlu ada perbaikan melalui revisi paket UU politik. Menurutnya, pemilihan langsung cukup sebatas pemilihan legislatif saja, nantinya para wakil rakyat yang telah dipilih rakyat melakukan seleksi pemilihan presiden di MPR.
“Kalau hitungannya soal menghemat anggaran supaya tidak dua kali begitu, ada yang lebih hemat, presiden dipilih di MPR. Jadi cukup pileg, pemilih legislatif yang nanti juga diberikan mandat oleh masyarakat untuk memilih calon presiden, itu juga bisa,” kata Jazilul.
Selain urusan kontestasi lima tahunan, PKB juga memandang perlu ada penguatan partai politik melalui revisi paket UU politik. Jazilu menyebut, citra parpol belakangan ini sudah tak dipercaya publik.
“Saya pikir di situ penting banget, itu revisinya di paket UU politik, termasuk juga hal-hal lain banyak sebenarnya, apakah itu presidential Threshold, parlimentary Threshold. Ini soal mencari pemimpin lima tahun,” ujar dia.