Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia Langgar Undang-Undang

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 20, 2024
in Parlemen
Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Komisi X DPR Soroti Kasus Pemecatan Shin Tae-Yong

 

InsidePolitik–Wakil Ketua Komisi XIII Andreas Hugo Pareira menilai pemindahan lima narapidana Bali Nine ke Australia melalui practical arrangement (pengaturan praktis) melanggar pasal 45 ayat 2 Undang-Undang No 22 tahun 2022 yang mengamanatkan ketentuan pemindahan narapidana diatur dengan undang-undang.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Pasalnya, ada indikasi dipulangkannya para napi ke negara asal karena negosiasi pemerintah Indonesia dengan pemerintah Australia dimana pada saat yang bersamaan mereka tengah menyusun aturan tersebut.

“Oleh karena itu, pemerintah perlu menjelaskan kepada publik mengapa dan alasan apa pemindahan narapidana ini mengabaikan UU Pemasyarakatan. Ini akan menjadi preseden buruk, karena justru Pemerintah sendiri yang mengabaikan hukum di negeri ini,” kata Andreas.

Menurut Andreas, Indonesia telah lama dikenal sebagai negara yang memiliki kebijakan tegas terhadap pelaku penyelundupan narkotika.

Ketegasan ini harus tetap dijaga untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi rakyatnya dari bahaya narkoba.

“Namun dengan dipulangkannya Mary Jane dan napi Bali Nine, muncul persepsi bahwa sistem hukum Indonesia dapat dinegosiasikan atau dipengaruhi oleh tekanan diplomatik,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini pun menilai integritas dan kredibilitas hukum tanah air dalam masalah besar. Mengingat, pemerintah juga baru saja memulangkan narapidana kasus narkotika Mary Jane ke Filipina dalam waktu kurang dari satu bulan.

“Bagaimana negara lain akan menghormati hukum kita jika kita sendiri tidak menunjukkan ketegasan dan konsistensi dalam menegakkannya?” tanyanya.

Andreas pun menekankan urgensi penguatan regulasi hukum yang lebih tegas dan tidak memberikan ruang bagi intervensi diplomatik atau tekanan politik dari pihak asing.
Dengan langkah-langkah tersebut diharapkan hukum Indonesia tetap dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat internasional, sekaligus memberikan perlindungan terbaik bagi rakyatnya.

“Penegakan hukum yang tegas dan tidak bisa dinegosiasikan adalah kunci menjaga wibawa Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat,” ujarnya.

Diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengonfirmasi lima orang narapidana (napi) kasus Bali Nine telah dipindahkan dari Bali ke Australia, Minggu (15/12/2024).

Kelima narapidana itu, yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Previous Post

Baliho hingga Video Perselingkuhan Hasto jadi Amunisi Serang PDIP

Next Post

Panitia MLB NU Rahasiakan Lokasi Muktamar, Peserta akan Ikuti Secara Daring

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
PBNU Pastikan Tak Ada Pengurusnya yang Ikut Muktamar Luar Biasa

Panitia MLB NU Rahasiakan Lokasi Muktamar, Peserta akan Ikuti Secara Daring

Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu Lampung

Posraya Indonesia Lampung Gelar Aksi Damai, Apresiasi Kinerja Bawaslu Lampung

Nestapa Warga Sabahbalau, Tetap Bertahan Meski Terancam Digusur oleh Pemprov Lampung

Nestapa Warga Sabahbalau, Tetap Bertahan Meski Terancam Digusur oleh Pemprov Lampung

Wamenduk Pastikan Keluarga Rawan Stunting di Lamteng akan Terus Dipantau Perkembangannya

Wamenduk Pastikan Keluarga Rawan Stunting di Lamteng akan Terus Dipantau Perkembangannya

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Sebut Idealnya Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Setelah 13 Maret 2025

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

HNSI Lampung Pertanyakan Status Sertifikasi di Perairan Teluk Lampung dan Teluk Semangka

HNSI Lampung Pertanyakan Status Sertifikasi di Perairan Teluk Lampung dan Teluk Semangka

Januari 31, 2025
Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

Kuota 30 Persen Perempuan hanya Gimmick, Bawaslu Dorong Revisi UU Pemilu

Desember 23, 2024
Jadi Korban Perampokan di Jepang, 1 WNI Tewas

Jadi Korban Perampokan di Jepang, 1 WNI Tewas

November 4, 2024
HARUS PAHAM!Ini Penjelasan Pengelolaan Dana PI dan Perbedaannya dengan Dana Bagi Hasil

ANEH!Perkara Rumit Sebesar Dana PI di PT LEB Dimulai Hanya dari Aduan Masyarakat

Desember 4, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In