InsidePolitik–Komisi II DPR RI bakal memanggil KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP untuk mempertanyakan soal partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024 yang anjlok total.
“Pasti (KPU-Bawaslu-DKPP dipanggil). Rencananya tanggal 4 Desember,” kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat data secara nasional bahwa rata-rata partisipasi pemilih dalam gelaran Pilkada 2024 menurun, bahkan sampai di bawah 70 persen.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI August Mellaz saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat 29 November 2024.
“Dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen, secara nasional rata-rata. Meskipun rata-rata nasional biasanya kalau dalam konteks Pilkada dibandingkan Pilpres, Pileg atau Pemilu nasional itu biasanya di bawah,” ujar Mellaz.
Selain itu, KPU juga terkesan tak serius terhadap turunnya partisipasi pemilih padahal dana yang digelontorkan untuk pilkada sangat besar.
Tak hanya itu saja, Bawaslu juga seolah tak punya kerjaan, banyak kasus pelanggaran yang tidak ditangani dengan serius yang pada akhirnya membuat masyarakat malas menyalurkan hak memilihnya.