Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Parlemen

Meski Dipanggil Pansus Haji Berulangkali, Yaqut Tetap Mangkir

Meza Swastika by Meza Swastika
September 22, 2024
in Parlemen
Dipecat Keanggotaannya di PKB, Menag Yaqut:Dagelan!

Jubir Kemenag Sebut Pelayanan Haji di Era Menag Yaqut Memuaskan

 

InsidePolitik—Meski sudah berulangkali dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Pansus Haji DPR namun Menag Yaqut tetap mangkir.

BACA JUGA

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Juru Bicara Kementerian Agama Sunanto, mengatakan, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, tidak bisa hadir bila Pansus Haji menjadwalkan panggilan pekan depan. Yaqut sedang ada agenda mewakili Presiden Joko Widodo di Prancis.

“Menteri (Yaqut) masih mewakili presiden di Prancis,” kata Sunanto.

Yaqut bakal melaksanakan permintaan dari Presiden Jokowi menghadiri pertemuan Internasional untuk Perdamaian ke-38 yang diselenggarakan oleh Presiden Prancis Emmanuel Macron. Acara ini dijadwalkan terselenggara hari ini 22 September 2024.

Sunanto mengatakan, agenda itu yang membuat Yaqut tak bisa hadir pekan depan. Yaqut, kata Sunanto, juga sudah mengirimkan surat ini ke Pansus Haji. “Menag sudah mengirim surat ke pansus,” kata Sunanto.

Sunanto juga membantah tuduhan Yaqut tidak ingin menghadiri undangan Pansus Haji. Menurut Sunanto, Yaqut sedang melakukan tugas negara sehingga tak bisa ditinggalkan.

“Tidak ada ke ingininan tidak datang ke pansus, ini ada tugas negara mewakili presiden,” kata Sunanto.

Yaqut sebelumnya tidak menghadiri undangan Pansus Haji pada Kamis 19 September 2024. Yaqut juga tidak menghadiri undangan rapat pada Selasa, 9 September 2024.

Sebelumnya, anggota Pansus Haji dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, menyayangkan sikap Yaqut Cholil Qoumas yang tidak memenuhi lagi undangan Pansus Haji.

Padahal, Pansus Haji mengedepankan asas praduga tak bersalah.  Pansus memberikan kesempatan Yaqut untuk memberikan penjelasan.

“Padahal pansus Haji memberi kesempatan Menag meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan kuota haji tambahan,” kata Wisnu.

Wisnu mengatakan, Pansus Haji belum memutuskan memanggil kembali Yaqut. Pemanggilan Yaqut akan diputuskan rapat internal pansus Haji pada Senin 23 September.

Salah satu masalah yang akan digali oleh panitia khusus adalah soal pembagian kuota haji yang tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasal 64 ayat 2 menyebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia.

Panitia kerja Komisi VIII dan menteri agama awalnya sudah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 pada 27 November 2023. Mereka menyepakati kuota haji Indonesia sebanyak 241.000 jemaah dengan rincian haji reguler sebanyak 221.720 orang.

Kuota ini termasuk kuota tambahan hasil lobi pemerintah RI terhadap Arab Saudi, yang memberikan tambahan 20 ribu jemaah.

Dari hasil kesepakatan itu juga ditetapkan anggaran haji 2024 sebesar Rp 8,3 triliun. Namun di tengah jalan, Kementerian Agama justru mengalokasikan 20.000 kuota tambahan dengan rincian 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Walhasil, kuota haji khusus justru melampaui batas 8 persen seperti yang ditetapkan Undang-Undang.

Previous Post

Paslon Pilwakot Bandar Lampung Wajib Lapor Dana Kampanye

Next Post

Pemerintah Pastikan Tak Ada Negosiasi dengan KKB dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Related Posts

Minta Maaf ke PBNU, Cak Imin Tak Berniat Hadiri Panggilan PBNU
Parlemen

Konflik PBNU vs PKB!2 Politisi PKB di PAW, Cak Imin:Itu Solusinya

Januari 30, 2025
Yang Belum Tuntas di Pilkada Lamtim (Bagian 1)
Parlemen

RUU Kepemiluan Rawan ‘Diakali’ Ketika Pakai Omnibus Law

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

DPR Khawatir Perguruan Tinggi Tak lagi Independen Saat Diberi Ijin Kelola Tambang

Januari 27, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tanggal 6 Februari Berdasarkan Pertimbangan yang Matang

Januari 26, 2025
Ketua Komisi II DPR Bantah Upaya Rapat Konsinyering untuk Bahas Putusan MA
Parlemen

ANEH!Anggota DPR dari Gerindra Usul Motor Gede Bisa Masuk di Jalan Tol

Januari 25, 2025
Soal Aksi Demo Pegawai Kemendiktisaintek, Satryo: Kita Mutasi Besar-besaran
Parlemen

Wakil Ketua DPR Sesalkan Rapat Komisi X dengan Mendiktisaintek Tertutup

Januari 24, 2025
Next Post
Jokowi Bantah Dirinya Dianggap Menjegal Anies di Pilkada Jakarta dan Jabar

Pemerintah Pastikan Tak Ada Negosiasi dengan KKB dalam Pembebasan Pilot Susi Air

Ini Daftar 72 TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Pilkada di Daerah Terpencil Rawan Kecurangan

PKB Wacanakan Usung Sandiaga-Acep di Pilgub Jabar

KPU RI Tetapkan Penggantian Lima Anggota DPR RI Terpilih dari PKB

Pendaftaran Ditutup, KPU Lampura Pastikan Dua Pasang Cakada Maju Pilkada Lampura

KPU Tetap Gelar Debat bagi Pilkada yang Melawan Kotak Kosong

Perpu MD3 Disebut Bakal Bikin PDIP Tak Bisa Dapat Kursi Ketua DPR

Pansus Haji Munculkan Usulan Dirjen Haji Dipisahkan dari Kemenag

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

GAWAT!1.985 Surat Suara Pilkada Bogor Tertukar dengan Pilkada Serang

November 25, 2024

Inside Edisi 31 Mei 2025

Mei 31, 2025
Langgar Partai, Belasan Kader PDIP Lampura Dukung Ardian

Arteria Dahlan Sebut Rommy Soekarno Memohon Kepadanya Agar Bisa Dilantik sebagai Anggota DPR

Oktober 1, 2024
Polda Lampung Petakan TPS Pilkada di Lampung yang Masuk Kategori Rawan

Masih Banyak Daerah di Lampung yang Kekurangan Ribuan Surat Suara Pilkada

November 12, 2024
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Tempe Sehat Sutikno: Dari Pasar Sepi ke Pemasok Andalan Program Makan Bergizi Gratis
  • Sinergi TNI-POLRI Makin Erat: Danbrigif 4 Mar/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Polda Lampung
  • Melepas dengan Hormat: Pemprov Lampung Apresiasi Pengabdian Emilia Kusumawati dalam Menjaga Lingkungan
  • Tegas! Bupati Lampung Utara Pantau Langsung SPMB: Tak Ada Tempat untuk Titipan dan Pungli!

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In