InsidePolitik–Politikus PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima meminta KPU agar segerakan pelantikan kepala daerah terpilih jika tak terlibat perselisihan hasil pemilihan (PHP) atau sengketa Pilkada 2024.
Pelantikan kepala daerah definitif dinilai penting untuk segerakan demi efektivitas peyelenggaran pemerintahan.
“Saya memberikan saran sebaiknya pelantikan ini lebih dipertimbangkan efektivitas pemerintahan di tahun 2025,” kata Aria.
Menurut Aria, semakin cepat pelantikan kepala daerah definitif dilakukan akan semakin berdampak pada aspek pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), begitu juga pengelolaan sistem pemerintahan yang masih baru.
Selain itu, kepala daerah definitif juga akan memperlancar pelaksanaan program-program strategis pemerintah pusat, termasuk program makan bergizi gratis.
Oleh karena itu, katanya, pelantikan gubernur, wali kota dan bupati secara serempak perlu dipertimbangkan.
Dia lantas mengusulkan agar pelantikan kepala daerah dapat dilakukan dengan sistem kloter dan mendahulukan kepala daerah yang tidak mengalami sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kloter kedua, disusul pelantikan kepala daerah yang bersengketa dan kemudian permohonan sengketanya tidak dikabulkan.
“Kloter ketiga baru yang memang ada pengkabulan-pengkabulan sekitar pemilu, seperti pemilu ulang, kemudian pemungutan suara ulang itu adalah kloter yang terakhir,” terangnya.
Aria menyatakan Komisi II DPR akan segera menggelar rapat kerja dengan Kementerian Dalam Negeri untuk menyikapi rencana pelantikan kepala daerah yang akan digelar serempak menunggu sengketa pilkada selesai.
“Saya dengar Pak Wamendagri, Bima Arya juga sudah melihat efektivitas kesertakan atau kebersamaan pelantikan ini harus dilihat dari kemanfaatan masyarakat, akan lebih mendapatkan kemanfaatan keserentakan keseluruhan dari 508 kota/kabupaten dan 30 provinsi, atau keserentakan ini dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan tahapan-tahapan pemilu yang sudah bisa selesai lebih dulu,” pungkasnya.
Diketahui, pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 direncanakan akan diundur menjadi Maret 2025, dari yang semula dijadwalkan pada Februari 2025. Pelantikan kepala daerah diundur karena Mahkamah Konstitusi (MK) akan menyelesaikan sengketa Pilkada 2024.