InsidePolitik—Dihadapan Komisi XIII DPR RI, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku tidak memiliki program 100 hari kerja pertama setelah dilantik menjadi bagian di Kabinet Merah Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita tidak ada (fokus program kerja dalam) 100 hari,” kata Agus.
Agus menjelaskan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hanya akan langsung mengebut 13 program prioritas yang telah dicanangkan.
Agus kemudian mengungkapkan salah satu strategi yang akan diterapkan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di sejumlah daerah rawan.
Agus mengaku ingin memperketat syarat keimigrasian di daerah rawan TPPO dengan calon imigran harus melampirkan mutasi rekening dalam jangka satu tahun.
“Kita tambahkan persyaratan dalam pengajuan dokumen keimigrasian, kalau bisa syaratnya ditambah aja, dengan melampirkan rekening satu tahun,” kata Agus.
Agus menilai pelampiran mutasi rekening tersebut dapat menyaring antara para calon imigran yang hendak berwisata dengan mereka yang ingin menjadi calon migran illegal.
Ia menyebut pihak keimigrasian akan mengecek jumlah dana para calon imigran untuk memberikan izin keberangkatan.
“Kalau rekeningnya cuman 100-500 ribu, enggak mungkin dia liburan kan,” tutur dia.
Di sisi lain, Agus mengaku sudah membekali sejumlah petugas imigrasi di daerah rawan TPPO terkait upaya pencegahan TPPO.
Ia juga mengaku akan berkolaborasi dengan seluruh aparat penegak hukum untuk mengurangi TPPO di seluruh Indonesia.
“Kita sampaikan informasi kepada masyarakat di sana, tentang modus-modus para pelaku dalam mengelabui korbannya,” tutur dia.