INSIDE POLITIK – Wakil Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., resmi melantik Drs. Rusmadi, M.M. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah dalam acara yang berlangsung di Ruang Rapat Subing, Kantor Bupati Lampung Tengah, Selasa (11/3/2025).
Pelantikan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, yang mengatur bahwa dalam kondisi kekosongan jabatan Sekda, Bupati dapat menunjuk seorang Penjabat dengan persetujuan Gubernur.
Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Keputusan Bupati Lampung Tengah Nomor 800.1.3.3/108/B.a.VII.04/2025, yang secara resmi menetapkan Drs. Rusmadi sebagai Pj Sekda untuk menjalankan tugas strategis dalam pemerintahan daerah.
Wabup: Pemimpin yang Visioner Dibutuhkan dalam Pemerintahan
Dalam sambutannya, I Komang Koheri menekankan pentingnya kepemimpinan yang visioner, responsif, dan memiliki kemampuan manajerial yang kuat dalam mendukung pelayanan publik yang optimal.
“Dalam birokrasi, rotasi dan mutasi jabatan adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah bagaimana kita bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah membutuhkan pemimpin yang adaptif terhadap perubahan, serta memiliki pemahaman mendalam terhadap dinamika daerah.
Tegaskan ASN Berorientasi “BerAKHLAK”
Wabup berharap Drs. Rusmadi dapat menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai “BerAKHLAK”, yaitu:
✅ Berorientasi Pelayanan
✅ Akuntabel
✅ Kompeten
✅ Harmonis
✅ Loyal
✅ Adaptif
✅ Kolaboratif
“Saya yakin dan percaya bahwa Drs. Rusmadi dapat mengemban amanah ini dengan baik serta membawa perubahan positif bagi birokrasi di Kabupaten Lampung Tengah,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Lampung Tengah semakin solid, efektif, dan mampu menghadapi berbagai tantangan ke depan dengan lebih baik.***