InsidePolitik–Soal pernyataan Presiden Prabowo yang memaafkan koruptor, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mendukung apapun pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan uang hasil curian koruptor yang dikembalikan ke negara itu nantinya dapat dimanfaatkan untuk membantu program Pemerintah.
“Saya pikir itu salah satu terobosan hukum, dan itu bagus. Supaya uangnya itu bisa dipakai untuk membangun jalan, sekolah, makanan bergizi, saudara-saudara kita yang belum ekonominya bagus dipakai untuk subsidi,” kata Bahlil.
Lebih lanjut, Bahlil menilai pertimbangan Prabowo itu akan menjadi terobosan hukum jika diwujudkan dengan tata kelola yang baik.
Terlebih, kata dia, jika uang itu dipergunakan untuk memperbaiki bangsa dan negara Indonesia melalui program Pemerintah.
“Jadi saya pikir itu terobosan aja kok, selama tidak melanggar aturan kan nggak ada masalah. Yang penting ada terobosan hukum yang baik,” tutur dia.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo mendukung wacana Presiden Prabowo Subianto mengampuni koruptor yang mengembalikan aset kerugian negara.
Lallo menyesalkan praktik pemberantasan korupsi yang terlalu represif selama ini. Namun, cara itu minim pengembalian kerugian negara.
“Selama ini kan pendekatannya represif. Orang ditangkap, pejabat keluar masuk penjara, tapi minim pengembalian atau pembukuan kerugian negara. Mungkin pak presiden menganggap pendekatan preventif, pencegahan,” kata Lallo.