InsidePolitik—Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk masa jabatan 2022-2027 sebagai pengganti Hasyim Asy’ari yang dipecat karena kasus asusila.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 108/P Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum.
Setelah pembacaan surat keputusan, Prabowo mengambil sumpah terhadap Iffa yang diawali janji kepada Tuhan sesuai dengan keyakinan.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Prabowo diikuti Iffa.
Rapat paripurna DPR pada 10 September 2024 telah menyetujui Iffa Rosita menggantikan Hasyim Asy’ari sebagai komisioner KPU masa jabatan 2022-2027.
Iffa Rosita merupakan mantan anggota KPU Bontang. Dia juga pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun Hasyim Asy’ari dipecat sebagai ketua sekaligus komisioner KPU oleh DKPP berdasarkan sidang putusan etik pada Juli 2024 lalu. Ia dinyatakan terbukti melakukan hubungan seksual secara paksa dengan anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Pengganti Hasyim ditunjuk berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang digelar DPR pada Februari 2022.
Berdasarkan hasil uji saat itu, calon anggota KPU nomor urut delapan adalah Viryan Aziz. Namun, Viryan sudah meninggal dunia pada Mei 2022. Maka, Iffa menggantikan Hasyim karena berada di posisi sembilan.