InsidePolitik—PKB versi PBNU akan datangi Kemenkumham untuk menolak hasil Muktamar PKB versi Cak Imin.
PKB versi PBNU yang dikomandani mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy bersama sejumlah fungsionaris PKB akan menyampaikan penolakan terhadap hasil Muktamar VI PKB.
“Pada dasarnya, kami ke Kemenkumham untuk mengantar tembusan surat saya kepada Majelis Tahkim PKB, semacam mahkamah partai,” ujar Lukman.
Lukman Edy dan fungsionaris PKB akan menyerahkan berkas penolakan tersebut ke kantor Kemenkumham di Jakarta pada Selasa (27/8/2024) siang, pukul 13.00 WIB.
Lukman menjelaskan surat tersebut berisi penolakan terhadap hasil Muktamar VI PKB yang digelar pada 24-25 Agustus di Bali. Lukman dan timnya akan memfokuskan diri pada pelaksanaan muktamar yang dijadwalkan berlangsung pada 2-3 September di Jakarta.
Sebelumnya, Ketum PKB Cak Imin mengaku tak pusing dengan isu akan digelarnya muktamar tandingan PKB yang akan digelar di Jakarta.
Sedangkan PKB versi Cak Imin, baru saja menyelesaikan pelaksanaan Muktamar PKB ke-VI yang digelar di Nusa Dua, Bali, 24-25 Agustus 2024.
“Enggak ada, enggak ada (muktamar tandingan). Enggak kita anggep,” kata Cak Imin saat konferensi pers.
Saat ditanya apakah Cak Imin menyiapkan antisipasi khusus menyikapi hasil muktamar tandingan, dia mengatakan hal itu tidak diperlukan karena sejak awal Muktamar tandingan tidak memiliki landasan.
“Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” kata Cak Imin.
Sementara Lukman Edy memastikan pihaknya akan menggelar Muktamar PKB yang akan dihadiri Khofifah Indarparawansa, Yenny Wahid hingga Mahfud MD di Jakarta awal September mendatang.