InsidePolitik–Rendahnya partisipasi pemilih di pilkada karena KPU dan Bawaslu hanya sekedar formalitas melakukan sosialisasi.
“Jangan-jangan sosialisasi yang dilakukan hanyalah sebatas formalitas saja,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy Umboh.
Menurut dia, perlu adanya evaluasi menyeluruh dari seluruh kegiatan sosialisasi. Sebab, terdapat penyerapan anggaran dari kegiatan tersebut.
Rendy menduga penyerapan anggaran atau pemenuhan kegiatan secara prosedural tapi tidak menyentuh sisi-sisi substansial. Termasuk tujuan dan maksud sosialisasi untuk menggaet pemilih datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Jangan-jangan, banyak juga giat sosialisasi yang diselewengkan, atau tidak dilaksanakan dengan benar,” ujar Rendy.
Sebelumnya, KPU mengungkap angka sementara tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024, yakni di bawah 70 persen. Menurut Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI August Mellaz, itu merupakan angka rata-rata secara nasional.
“Memang kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata,” ujarnya.