InsidePolitik–Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan mengungkap adanya calon kepala daerah (cakada) yang menggunakan dana terorisme untuk pilkada.
Ken Setiawan mengatakan berdasarkan sumber intelijen jaringan NII Crisis Center, adanya dugaan salah satu peserta Pilkada terkait dengan Lembaga Amil Zakat Baitul Mal dan pernah digerebek oleh Tim Densus 88.
“Ada informasi dugaan salah satu Cakada meminjam dana mencapai miliaran kepada salah satu orang dari lembaga amil zakat yang dulu pernah digerebek Densus 88,” kata Ken Setiawan.
“Atas hal itu kami meminta kepada PPATK dan BNPT dan lembaga sesuai kewenangannya untuk bergerak menyelusuri dugaan aliran dana tersebut ke mana saja. Bentuknya seperti apa, pinjaman dan sebagainya tetap bisa dikenakan pidana,” jelasnya.
Dia nenambahkan bahwa PPATK sebagaimana pasal UU RI No 80 Tahun 2010 lembaga independen yang dibentuk Presiden dengan kewenangannya melakukan penelusuran informasi dan transaksi keuangan dan rekening para terduga pencucian uang dapat melakukan penelusuran terkait dugaan tersebut.
Peraturan bersama Ketua Mahkamah Agung, Menteri luar Negeri, Kepala Kepolisian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan Tahun 2015 tentang Pencatuman indentitas orang dan koperasi dalam daftar terduga teroris dan pemblokiran searah serta merta atas dana milik orang atau koperasi yang tercantum dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris.