Minggu, Agustus 17, 2025
  • Login
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
No Result
View All Result
Inside Politik
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper
Minggu, Agustus 17, 2025
No Result
View All Result
Inside Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Muhammadiyah Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Gerus Kesejahteraan Masyarakat

Meza Swastika by Meza Swastika
Desember 19, 2024
in Nasional
Muhammadiyah Nilai DPR Tak Hormati Putusan MK

Muhammadiyah Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Gerus Kesejahteraan Masyarakat

 

InsidePolitik–Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas menyebut kenaikan PPN 12 persen menggerus kesejahteraan masyarakat, terutama kalangan menengah dan bawah.

BACA JUGA

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

“Kenaikan PPN tersebut sudah jelas akan menambah tergerusnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama mereka-mereka yang berada di lapis bawah dan menengah,” kata Anwar.

Anwar menganggap kenaikan PPN jadi 12 persen akan berdampak terhadap penawaran dan permintaan barang dan jasa secara umum.

Ia mengatakan kenaikan PPN ini akan membuat peningkatan biaya perusahaan.

“Dan akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat secara agregat,” kata dia.

Anwar meminta pemerintah menghitung lagi secara sungguh-sungguh kebijakan PPN 12 persen. Terlebih, sejak bulan Mei 2024 lalu daya beli masyarakat sudah menurun.

“Di samping itu pihak perusahaan tentu juga akan terkena dampak berupa menurunnya tingkat penjualan dan profitabilitas sehingga tidak mustahil terjadi PHK dan hal demikian tentu saja tidak kita inginkan,” kata dia.

Pemerintah telah mengumumkan kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada barang yang tidak kena dan ada barang yang kena PPN 12 persen.

Untuk barang yang kena, ia mengatakan kebanyakan merupakan barang premium yang konsumennya adalah orang kaya.

Beberapa contoh daftar barang premium yang kena PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025 di antaranya; beras super premium; buah-buahan premium; daging premium; ikan mahal seperti salmon premium.

Kemudian, udang dan crustacea premium (king crab); jasa pendidikan premium; jasa pelayanan kesehatan medis premium; dan listrik pelanggan rumah tangga 3.500-6.600 VA.

Previous Post

Mendagri Sebut Separuh Lebih BUMD Berdarah-darah, ‘Orang Dalam’ jadi Pemicunya

Next Post

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Digelar Serentak

Related Posts

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
Nasional

Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan

Agustus 16, 2025
Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Nasional

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agustus 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Mesuji

Ketua Umum PPWI dan Ketua Umum Yayasan SKKP Tinjau Persiapan Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agustus 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Rangka HUT RI ke-80

Agustus 16, 2025
Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad
Bandar Lampung

Menungguku Tiba: Karya Puisi Isbedy Dibedah di Pusat Budaya Sunda Unpad

Agustus 16, 2025
Next Post
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat!

MK Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Harus Digelar Serentak

Bawaslu Metro Ingatkan ASN untuk Netral

TikTok jadi Medsos Paling Banyak Penyebaran Informasi Hoaks di Pilkada 2024

Prabowo Kritisi Birokrasi yang Dianggap Lambat dan Rumit

Pemerintah Harus Bisa Pastikan Makan Bergizi Gratis Bebas dari Korupsi

Mendagri Sebut Tenaga Honorer di Daerah Jadi Bancakan Tim Sukses Kepala Daerah

Mendagri Soroti Anggaran Pencegahan Stunting yang Tak Efisien

Pasangan Zaiful Bokhari-Wahyudi Konsultasi ke KPU Lamtim, Bakal Jadi Lawan Ela?

Pengawasan Dana Kampanye Dinilai Masih Lemah, KAP Hanya Bekerja Berdasarkan Laporan

POPULAR NEWS

KIM Plus di Pilkada Jakarta Terancam Bubar oleh Putusan MK

Skenario KIM Plus di Pilgub Lampung, RMD Diatas Angin, Arinal dan Umar Terancam?

Agustus 8, 2024
Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Nama Hanan Kembali Ramaikan Pilgub Lampung

Agustus 6, 2024
Malam Ini DPP Golkar Gelar Pleno Plt Ketum Golkar Pengganti Airlangga

AMBIGU!Sudah Rekomendasikan Arinal, Golkar Kembali Usulkan Tiga Nama Kader Pendamping RMD

Agustus 7, 2024
PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

PA GMNI Lampung Siap Gelar Konferda, Siapkan Regenerasi dan Sekretariat Baru

April 10, 2025
Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Bupati Lampung Utara Sidak Dinas Kesehatan untuk Wujudkan Program Kesehatan Gratis

Maret 5, 2025

EDITOR'S PICK

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Wujudkan Sinergi untuk Pembangunan yang Adaptif

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Wujudkan Sinergi untuk Pembangunan yang Adaptif

Juni 23, 2025
DICINTAI RAKYAT!Ini Profil Untung Tamsil Cabup Fakfak yang Dibatalkan KPU

Putusan KPU Fakfak Dibatalkan, Pasangan Utayoh Akhirnya Bisa Ikut Pilkada

November 20, 2024
Cerita Aries Sandi Mau Disogok 25 M agar Tak Maju Pilkada Pesawaran

Tim Hukum Asri Minta Bawaslu Pesawaran Beri Sanksi Diskualifikasi Pasangan Nanda-Anton

Oktober 12, 2024
Tim Relawan Perkasa Tegineneng Resmi Deklarasi Dukung Pasangan Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Tim Relawan Perkasa Tegineneng Resmi Deklarasi Dukung Pasangan Nanda-Anton di PSU Pesawaran

Mei 20, 2025
https://insidepolitik.com/wp-content/uploads/2024/07/Suara-Muda-Suara-Cerdas.mp3

About

Follow us

Kategori

  • Analisa
  • Bandar Lampung
  • Daerah
  • E-Paper
  • Lampung
  • Lampung Barat
  • Lampung Selatan
  • Lampung Tengah
  • Lampung Timur
  • Lampung Utara
  • Luar Negeri
  • Mesuji
  • Metro
  • Nasional
  • Ngakak Politik
  • Parlemen
  • Pemerintahan
  • Pesawaran
  • Pringsewu
  • Tanggamus
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Paskibraka 2025
  • Berenang Merdeka di Pesawaran, Dorong Wisata Bahari Ramah Lingkungan
  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Catat Sejarah Dunia, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

No Result
View All Result
  • Parlemen
  • Nasional
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Luar Negeri
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Ngakak Politik
  • E-Paper

© 2024 INSIDEPOLITIK.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In