InsidePolitik–Kasus pemerasan mahasiswa di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, menembus angkar Rp2 M per semester.
Polda Jawa Tengah mengungkap perputaran uang hasil pemerasan satu angkatan mahasiswa PPDS Anestesi yang jumlahnya tidak main-main mencapai Rp2 miliar per semester.
Fakta ini berdasarkan barang bukti berupa data tertulis yang disita polisi.
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Ketua Prodi Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro berinisial dr TEN; Kepala Staf Medis Prodi Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM; dan dokter senior, ZYA.
Tersangka TE, diduga menyalahgunakan wewenang dan mendapat keuntungan dari pengumpulan biaya operasional pendidikan yang tidak diatur secara akademi.
Sementara ZYA, senior yang paling aktif mendoktrin juniornya memberi hukuman dan memaki korban. Kemudian SM berperan membantu pengumpulan biaya operasional pendidikan.
Ketiga tersangka belum ditahan, namun ketiganya dicegah bepergian ke luar negeri.
Ketiga tersangka dijerat pasal berlapis KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan, pengancaman dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Bobroknya sistem pendidikan PPDS Anestesi di Universitas Diponegoro terkuak setelah kematian dr Aul Risma, mahasiswa pada program tersebut, yang bunuh diri akibat tidak tahan menjadi korban perundungan para seniornya.
Keluarga dr Aulia terus berharap ada keadilan dari kasus ini.